KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Setelah terbukti rangkap jabatan, pendamping desa di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Maslikhah yang juga merangkap jabatan sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur akhirnya mendapatkan teguran dan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Baca Juga : Diduga Permainkan Dua Kementerian, di Karawang Oknum Pendamping Desa Rangkap PKH
Bahkan saat ini, Maslikhah diminta untuk menentukan pilihan apakah tetap menjadi Pendamping PKH atau memilih menjadi pendamping desa.
Ditemui Onediginews.com, Jumat pagi (11/2/2022), Maslikhah membenarkan jika dirinya sudah dipanggil oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang dan diminta membuat surat pernyataan diatas materai untuk memilih antara pendamping desa atau PKH.
“Iya benar, Dinsos mengklarifikasi dan diminta untuk memilih,” kata Maslikhah.
Baca Juga : Pendamping PKH Rangkap Jabatan ?, Lurah Plawad : Kembalikan ke Aturan
Dijelaskannya, pada saat dirinya melamar menjadi pendamping PKH dulu, tidak ada yang ia tutup – tutupi. Bahkan Maslikhah mengungkapkan pada saat sesi wawancara pun ia sampaikan semua bahwa dirinya juga sebagai Pendamping Desa.
“Saya memang sejak awal tidak menutup nutupi , semua lamaran saya upload karena lowongannya online. Dan saya uplod semua, bahkan saat wawancara pun sama saya sampaikan semua. Ya, lolos,” ungkapnya seraya tertawa.
Baca Juga : Tegas !, Kecamatan Karawang Timur Tidak Mau Ada Pendamping Rangkap Jabatan
Disoal apakah dirinya mengetahui jika menjadi pendamping PKH, secara aturan tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan, kembali Maslikhah membenarkan.
“Saya memang menyadari, aturan itu jelas. Cuman ya memang kalau aturan itu berlaku, ya, berlaku semualah,” ucapnya.
“Saya mah gitu aja, normatif ajalah. Hanya saja, kalau berlaku buat saya, ya, berlaku untuk semua juga, ya, gitu kalau saya mah,” ujar Maslikhah menandaskan.
Baca Juga : Korkab PKH Pilih Bungkam, Dinas Desa Akan Panggil Tenaga Ahli Kabupaten