Friday, February 7, 2025
HomeHukum dan KriminalOknum Pejabat BKD Diduga Terima Aliran Dana Calo PNS

Oknum Pejabat BKD Diduga Terima Aliran Dana Calo PNS

Garut, Onediginews.com – Sepasang suami istri di Garut terpaksa masuk bui. Mereka diciduk polisi setelah aksi tipu-tipu bermodus bisa melancarkan korban jadi PNS akhirnya terbongkar.

Pasutri itu adalah CS (59) dan istrinya NW (43). Keduanya diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan, Rabu (21/4).

Panit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang merasa menjadi korban penipuan.

Korban diketahui dijanjikan akan masuk menjadi pegawai negeri dengan syarat menyetor sejumlah uang sejak tahun 2016 lalu. Namun, hingga saat ini hal tersebut tidak terlaksana.

“Korban dijanjikan akan diangkat jadi PNS, tapi sampai sekarang enggak jadi-jadi,” kata Amir kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Atas dasar laporan tersebut, keduanya kemudian diciduk polisi dan digiring ke Mako Polsek Cisurupan untuk diinterogasi.

Amir menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban dan keterangan dari kedua pelaku, korban tertipu ratusan juta.

“Total kerugian korban Rp 130 juta. Korban sudah berupaya menagih namun tidak kunjung dipenuhi,” katanya.

Berdasarkan pengkuannya, kedua pasutri ini sudah menipu sekitar 15 orang korban yang rata-rata merupakan warga Garut. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Mako Polsek Cisurupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Amir menambahkan, selain menyelidiki banyaknya korban, saat ini pihak Polsek Cisurupan juga sedang mendalami adanya keterlibatan oknum pegawai Pemda Garut yang disebut pelaku menerima aliran dana.

“Hasil penyelidikan, diduga ada dana yang mengalir ke oknum pejabat BKD (Badan Kepegawaian Diklat), jabatannya Kabid. Sedang didalami,” tutup Amir. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments