SUMEDANG, ONEDIGINEWS.COM – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang meluncurkan inovasi pelayanan terhadap masyarakat yaitu KATAJI ” lengKAp daTAnya, JadI sehari ” . Hal tersebut dikatakan oleh Kasubag TU (Hasan M Syafi’i, S.Pd.) diruang kerjanya. Selasa, (05/07/2022).
” Perlu diketahui, bahwa pelayanan KATAJI tersebut dikhususkan bagi warga masyarakat yang datang langsung ke loket layanan Kantor Pertanahan Sumedang yang akan mengurus permohonan layanan Roya,Balik Nama dan Peningkatan Hak. Terkait pelayanan KATAJI sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei 2022. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN yang baru agar memprioritaskan layanan bagi warga yang datang langung ke loket layanan ” Ucap Hasan.
Dikatakanya, adapun ketentuanya untuk layanan KATAJI sebagai berikut ;
1. Bekas di daftarkan di loket pelayanan mulai pukul 08:00 s.d 12:00 WIB.
2. Berkas yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan serta sudah membayar biaya PNBP.
3. Berkas yang telah memenuhi ketentuan 1 dan 2 akan diselesaikan di hari yang sama.
Selain itu, terkait instruksi dari pimpinan pusat terkait pelayanan hari Sabtu s.d Minggu kepada pihak media pada beberapa waktu lalu. Pihaknya akan menyiapkan pelayanan secara mobile menggunakan Mobil Pelayanan.
” Untuk pelayananya kita akan lakukan secara mobile ke beberapa titik pusat keramain seperti di mall, alun-alun dan di tempat lainya,” tuturnya.
Hal tersebut di sampaikanya untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor dan dapat menghemat biaya transportasi.
” Jadi pelayananya, untuk hari Senin sampai dengan hari Jumat, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan, dan untuk hari Sabtu dan Minggu akan kita lakukan secara mobile,” Pungkasnya.
(rpg)