Friday, November 22, 2024
HomePolitik- PilkadaPartai Ummat Karawang Buka Penjaringan Caleg 2024, Gratis Tanpa Mahar, Ini Syaratnya

Partai Ummat Karawang Buka Penjaringan Caleg 2024, Gratis Tanpa Mahar, Ini Syaratnya

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Karawang mulai memanaskan mesin politik partainya.

Ini dibuktikan, dengan melakukan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) lebih awal.

Dijelaskan Ketua Panitia Adchok Pencalegan Dini Partai Ummat Kabupaten Karawang, H. Hidayat Koswara, SE., kepada Onediginews.com.

“DPD Partai Ummat secara resmi sudah membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mulai dari calon Anggota DPR RI, DPRD Propinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Karawang,’ katanya.

Kepada Onediginews.com, Yayat pun menjabarkan peran dan tugas kepanitian penjaringan bacaleg yang digawanginnya tersebut. Diantaranya dari mulai proses rekrutmen Bacaleg, mekanisme dan tata cara pendaftaran, pengumuman persyaratan pendaftaran, waktu dan tempat pendaftaran, verifikasi dan penetapan daftar bacaleg, sampai ke pendidikan bagi para bacaleg yang telah dinyatakan lulus verifikasi.

” proses dimulai dari rekrutmen untuk Bacaleg, dimana dalam rekrutmen ini ada persiapannya dari mulai kelengkapan administrasi hingga ke teknisnya,” terang Yayat.

“Setelah proses rekrutmen, panitia juga akan memberikan pendidikan politik kepada Bacaleg sesuai instruksi pusat. Dimana diakhir pendidikan akan dilaksanakan assesment atau penilaian,”papar Yayat lagi.

Ini artinya, lanjut Yayat, Bukan berarti setiap bacaleg yang mendaftar di Partai Ummat dapat dipastikan lulus. Karena tetap DPD Partai Ummat mengedepankan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para bacaleg.

“Bisa saja bacaleg ini tidak lolos, karena ada faktor- faktor yang sangat berpengaruh. Oleh karenanya, Partai Ummat menekankan bagaimana bacaleg harus berprilaku yang baik di masyakarat,” tandas Yayat.

” ada monitoring dan evualuasi terhadap bacaleg tersebut. Misalnya, bagaimana bakal calon anggota dewan ini dimasyarakat, aktif atau tidak, sosialisasinya baik atau tidak dan penilaian lainnya,” ucapnya lagi.

Hal ini agar pada saat dimulainya kontestasi pemilihan legislatif, Bacaleg sudah siap untuk bersaing dengan bacaleg dari partai- partai lain.

“Kita juga menyediakan data dan analisisnya, dimana data -data yang sudah terkumpulkan dari bacaleg tersebut kita akan lakukan verifikasi. Dan verifikasi dilakukan bertahap sampai waktu pencalonan,” ulasnya.

Pendidikan politik dalam proses pencalegan di Partai Ummat dimaksudkan agar calon anggota dewan ini, terang Yayat lebih lanjut, ketika sudah menjadi anggota dewan, mereka tetap membawa plaform Partai Ummat.

“Kita ingin caleg ini tidak berubah, sebelum dengan ketika mereka sudah duduk di kursi parlemen,” harapnya.

Terakhir dikatakan Yayat, Pendaftaran sebagai bakal calon anggota dewan di Partai Ummat gratis dan tidak dikenakan “mahar”. Dengan tetap mengutamakan keterwakilan gender 30 persen.

“Kita gratis tanpa mahar, dan saat ini sudah beberapa yang daftar untuk DPRD Kabupaten. Yang sudah lobi – lobi mau nyaleg di Partai Ummat sudah banyak, namun untuk pendaftaran mereka bisa langsung datang ke kantor kami, di DPD Partai Ummat, di Ruko Prime Rose Kawasan Galuh Mas,” pungkasnya.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang, H. Yayan Mulyana S.Si., MBA.

Ditempat yang sama,  Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Karawang, H. Yayan Mulyana S.Si., MBA., menambahkan bahwa pihaknya saat ini sudah mulai bergerak untuk mencari orang -orang yang ingin benar- benar membaktikan dirinya melalui Partai Ummat.

“Kami mencari para bakal calon legislatif yang benar – benar ingin berjuang dan membaktikan dirinya kepada masyarakat dengan tetap membawa platform Partai Ummat,” ungkapnya.

“Harapan kami, untuk semua daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Karawang ini bisa terisi penuh. Dan bakal calon yang mendaftar ke Partai Ummat tidak dimintai mahar, alias gratis. Silahkan bisa mendaftarkan ke Partai Ummat mudah mudahan kita bisa berjuang bersama -sama,” kata Yayan lagi.(Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments