KARAWANG – Pasien yang hendak melakukan operasi di Rumah Sakit kabarnya dibebankan pembiayaan tes swab.
Bila memang benar adanya, tentu saja hal ini sangat membebani masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid-19.
Jika demikian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus memfasilitasi tes swab bagi para pasien tersebut.
Sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM.
Menurut Asep, Pasien yang tidak mempunyai riwayat pernah bersentuhan langsung dengan Pasien Positif Corona, tidak harus wajib melakukan test swab, apalagi menggunakan biaya sendiri. Karena hal itu pastinya akan sangat membebankan pasien.
“Test Swab diwajibkan bagi orang atau pasien yang bersentuhan langsung dengan yang dinyatakan Positif Corona. Contohnya, kami sebelumnya, setelah siangnya kami melakukan rapat dengan salah satu pejabat, dan sore harinya pejabat tersebut dinyatakan Positif Covid-19, upaya tracking pun dilakukan, kami langsung melakukan test swab, dan itupun dibiayai oleh pemerintah,” ungkapnya.
Namun, Asep melanjutkan, jika memang test swab harus dilakukan bagi semua pasien itu menjadi sebuah prosedural yang diwajibkan Rumah Sakit, peran pemerintah dalam hal ini harus membiayai semua test swab tersebut.
“Kalau memang itu jadi hal yang wajib, kami mendesak agar pemerintah membiayai dong, jangan sampai membebani pasien, karena mereka berobat saja pake BPJS itu karena sudah tidak mampu, yah kalau harus ditest swab ya harus difasilitasi,” tandasnya.(NN)