Thursday, October 17, 2024
HomeBeritaPaslon 02 Diduga Kampanye Ditempat Ibadah Ada Bagi-bagi Minyak Sayur, Bawaslu dan...

Paslon 02 Diduga Kampanye Ditempat Ibadah Ada Bagi-bagi Minyak Sayur, Bawaslu dan Panwascam Tak Bergeming??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Calon Bupati Karawang Nomor Urut 02, Aep Syaepuloh menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan kampanye di sebuah majelis atau langgar didalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dari informasi yang masuk ke redaksi onediginews.com, tampak dalam sebuah vidio berdurasi 6 Menit 50 detik itu, Calon Bupati Karawang Aep Syaepuloh sedang memaparkan program dan visi -misinya.

Meskipun ditengah penyampaian program-programnya tidak secara ekspilisit Calon Bupati Aep Syaepuloh mengajak jamaah atau warga yang hadir untuk memilih dirinya. Hanya meminta doa restu jika ia dan Maslani akan maju di Pilkada Karawang 2024 dan memperkenal siapa Maslani sebagai calon Wakil-nya. Namun keberadaannya didalam Mimbar Majelis atau Langgar sontak menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, ketentuan mengenai kampanye Pilkada 2024 ini diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun ketentuan mengenai larangan kampanye Pilkada 2024 diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pasal 69 huruf (i) menyebutkan bahwa tempat ibadah, termasuk masjid, adalah wilayah netral yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kampanye dalam bentuk apapun.

Minyak Sayur yang Diduga Dibagikan kepada Warga oleh Kader Partai Nasdem.

Masjid, mushala, Majelis, langgar, dan surau adalah rumah atau tempat ibadah umat Islam. Seperti halnya rumah ibadah lain, bangunan ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Diketahui, dari informasi yang narasumber berikan kepada onediginews.com, kegiatan Kampanye Paslon 02 Aep-Maslani berlangsung pada Kamis malam Jumat, 3 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut Calon Bupati Aep Syaepuloh didampingi oleh Dian Fahrujaman Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Nasdem yang Ketua DPC Partai Nasdem.

Alamat lokasi kampanye di Kp.Gempol Anjun RT.008 RW.003, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Kampanye dilaksanakan pada pukul 20.15 s/d 21.08 WIB bertempat di Majlis/Langgar Ciptaning Rasa tempat berdasarkan informasi merupakan tempat para jemaah pengajian dan tawasul yang dipimpin Ustad A. Wahyudin sebagai pemilik Majlis atau Langgar .

Peserta kampanye berjumlah puluhan orang itu, terdiri dari jema’ah pengajian/tawasul Ustad A. Wahyudin, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda juga warga masyarakat sekitar.

Dan di akhir penyampaian program dan visi misi oleh Calon Bupati Aep Syaepuloh, yang diduga kader dari Partai Nasdem diinformasikan membagikan Minyak Goreng kemasan botol plastik berukuran ±900 ml kepada masyarakat yang hadir.

Selain itu diinformasikan juga, pada saat penyampaian program dan visi misi berlangsung diduga kader PKS  membagikan kaos dan kipas yang bergambar Pasangan Calon Bupati dan Pasangan Calon Gubernur No.3 yaitu : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie  kepada warga yang hadir.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang sampai ketingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Barat ketika dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya tidak memberikan jawaban.

Informasi dilapangan, pada saat kampanye Paslon 02 berlangsung di Majelis atau Langgar tersebut tak satupun baik Panwascam maupun Pengawas Kelurahan dan Desa hadir mengawasi. Sehingga seharusnya dapat mengingatkan kepada Tim Paslon 02 untuk tidak berkampanye dan membagikan minyak, kaos maupun kipas dilanggar atau majelis tersebut.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments