SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka menyambut dan mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan Tahun 1446 Hijriyah / 2025 M. Dalam menyambut bulan yang penuh keberkahan ini harus disertai dengan hati yang lapang dan tekad yang teguh untuk meningkatkan ibadah dan berbagai kebaikan.
Jadikan momentum Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, untuk mengkaji dan mendekatkan diri kepada Alloh SWT supaya menjadi orang-orang yang beriman dan bertakwa.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadhan tahun 1446 H/2025 M
Surat Edaran tersebut di tetapkan dan di tanda tangani oleh Bupati Sumedang (Dr.H.Dony Ahmad Munir, S.T., M.M.) pada hari ini Sabtu, tanggal 28 Februari 2025.
Didalam SE tersebut diantaranya terdapat himbauan bagi kaum muslimin dan muslimat masyarakat Kabupaten Sumedang khsususnya, agar dapat meningkatkan ibadah dan kebaikam serta mengisi bulan suci Ramadhan Tahun 1446 Hijr-iyah / 2025 Masehi, dengan berbagai kegiatan yang positif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Sumedang melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Sumedang agar:
1. Memakmurkan masjid dengan melaksanakan Sholat Tarawih, Pengajian dan Itikaf di masjid-masjid;
2. Memperbanyak membaca Al Quran, Dzikir, Berdoa, Infaq dan Shodaqoh;
3. Bagi kaum Muslimin yang mampu agar peduli terhadap anak yatim dan fakir miskin;
4. Kepada pengelola restoran/warung makan tidak berjualan secara terbuka pada siang hari;
5. Khusus pengelola karaoke/tempat hiburan malam dan sejenisnya agar tidak melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1446 Η /2025 Μ.
6. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tin-dak kriminalititas dengan meningkatkan Sistem Keam-anan Lingkungan (SISKAMLING);
7. Kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan selama bulan suci Ramadhan.
8. Menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan seperti menyalakan petasan, konvoi kend-araan dan sejenisnya.
9. Kepada umat beragama lain, agar dapat mengh-ormati saudaranya (kaum Muslim) yang tengah mel-aksanakan Ibadah Puasa, sehingga kerukunan antar umat beragama berjalan harmonis.
Sumber : Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadhan tahun 1446 H/2025 M.
Reporter : Rizky Prasetyo