Karawang – Onediginews.com – Kontraktor swasta asal Bandung PT Anugerah Bangun Kencana (ABK) dinyatakan sebagai pemenang lelangĀ proyek pembangunan Gedung Unsika II Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
ABK memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp. 76,5 miliar dari nilai pagu proyek sebesar Rp. 95,7 miliar.
Perusahaan pemenang tender pembangunan gedung sains Lab Dasar Bersama, berlantai 4 dengan luas 2500 meter/ lantai ini belakangan justru dikabarkan merupakan perusahaan yang pernah masuk dalam daftar hitam tender atau blaclist <span;>Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Namun demikian, Meski ditengarai berstatus daftar hitam, kelompok kerja lelang mengumumkan ABK sebagai pemenang.
Jaja Muhammad Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan jika PT ABK memang pernah diblack list
“Memang betul ABK itu pernah diblack list pada tahun 2015. Namun hari ini ABK sudah melampirkan pernyataan bahwa sudah tidak lagi di blacklist. Dan kami pun sudah konfirmasi ke Pemerintah Kota Bandung , tidak ada blacklist ABK di tahun 2020,” jelasnya kepada Onediginews.com, Kamis (4/2/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Blacklist itu ada dua jenis, yaitu, black list nasional dengan masa berlaku 2 tahun dan black list lokal dengan masa berlaku 1 tahun.
“begitu dalam peraturannya,” ucap Jaja.
Sekilas ia mengulas, tender Pembangunan Gedung Unsika II bantuan hibah dari Kementerian ini dimulai dari bulan Desember 2020 dimana yang memasukan penawaran ada sebanyak 23 peserta. Yang terendah menawar di Rp. 74,4 Miliar atau sekitar 76 persen, dan yang tertinggi itu di Rp. 91,3 Miliar atau sekitar 95 persen.
Dalam hal ini Kelompok Kerja (pokja) melakukan penelaahan dengan metode yang digunakan adalah harga terendah. Dimana ketika tender harga terendah yang digunakan, pokja tidak akan mengevaluasi semua peserta. Pokja hanya akan mengambil 3 peserta dengan harga terendah, dan evaluasi pertama dilakukan adalah koreksi aritmatika.
“Apakah harga yang ditawarkan itu betul perhitungannya. Lalu Kemudian lanjut keĀ semua berkas dokumen yang dibutuhkan,” paparnya.
“Urutan penawar yang terendah itu yaitu PT. Anugerah Adi Persada terkoreksi Rp. 88 miliar, PT.Ā Sabda Bangun Nusantara, Rp. 50 Miliar namun banyak harga yang kosong,akan tetapi perusahaan ini gugur dipersyaratan dan PT Anugerah Bangun KencanaĀ diangka RpĀ 76,5 miliar,” ujarnya menyebutkan.
Ia juga menambahkan, ABK, meski memang sudah menangkan tender namun belum ditunjuk sebagai penyedia atau Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa ( SPPBJ) dan kontrak. Ditegaskannya, pihaknya berhak menggugurkan jika memang kondisinya perusahaan tersebut salah dan tidak bisa mengerjakan.
“salah satu yang disyaratkan itu adalah setiap perusahaan direkturnya membuat pernyataan bahwa perusahaannya tidak sedang dalam masalah hukum, keuangan atau sedang di black list, dan ABK melampirkan itu,” pungkasnya.(nina)