KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Terkait sikap Bawaslu Karawang yang tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penelusuran dugaan pelanggaran politik praktis dua kepala desa di Kabupaten Karawang, menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Pasalnya, sebagai lembaga Pengawas Pemilihan, Bawaslu diharapkan bersikap transparan dan tegas dalam menjalankan tugasnya.
Sikap diam dan ketidakjelasan dalam memberikan informasi justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu yang seharusnya dilakukan secara adil dan tidak berpihak.
“Apapun hasil penelusurannya, Bawaslu Karawang harus menyampaikan dengan terbuka untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga dan publik mendapatkan kepastian,” kata Pemerhati Politik dan Pemerintahan, Elam Jajang Lesmana,S.Pd, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, lanjutnya, sikap dua kepala desa, yakni Kades Kutajaya dan Kades Kamojing, yang terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, meski belum ada penetapan resmi dari KPU, patut disesalkan.
Sebagai aparatur negara yang seharusnya bersikap netral dan menjaga profesionalitas, ujar Elam, kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan teladan kepada masyarakat.
“Menggunakan posisi mereka untuk menyatakan dukungan politik secara publik menciptakan kesan ketidaknetralan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan desa dan berpotensi memecah belah warga yang mereka pimpin,” ungkap Elam.
“Dalam situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilkada, penting bagi semua pihak, terutama aparatur negara, untuk mengedepankan prinsip netralitas dan menjunjung tinggi demokrasi. Kepala desa harus bijaksana dan menahan diri untuk tidak menggunakan jabatannya dalam kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, mereka harus menjadi penyejuk dan pengayom bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan dukungan politik,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi