Karawang, Onediginews.com – Pemerhati Pemerintahan, M. Gary Gagarin SH.,MH. menuturkan adalah hal yang wajar jika banyak warga masyarakat mempertanyakan kaitan permasalahan jalur khusus sepeda yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
“menurut saya memang perlu kita sebagai masyarakat untuk mengkritisi kebijakan tersebut,” kata Gary kepada Onediginews.com, Senin (23/8/2021).
Kaprodi Hukum UBP Karawang itu menegaskan jika Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai permasalahan yang muncul sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan dan melihat langsung kondisi jalur sepeda tersebut.
Selain itu, ia juga melihat dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang tidak memiliki perencanaan yang matang terkait dengan jalur khusus sepeda tersebut.
“Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, ada asas hukum yaitu “beginselen is planen” yang maknanya memerintah adalah merencanakan. Hal tersebut menegaskan bahwa pentingnya suatu perencanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar sasaran yang dituju dapat tercapai atau terlaksana dengan baik,” ujar Gary memaparkan.
“Jika dinas atau instansi tidak merencanakan dengan baik sebelumnya, sungguh patut disayangkan karena ada anggaran daerah yang terlihat terbuang percuma karena tidak dapat digunakan sebagaimana fungsi yang diinginkan seharusnya,” pungkasnya.(Nina)