CIKARANG PUSAT – ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, dalam rangka kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, pada Jumat (18/3).
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Bekasi menyampaikan, kunjungan ini dapat menjembatani aspirasi para kepala sekolah terutama dalam pembahasan Kurikulum Merdeka yang merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
“Kami Pemda Kabupaten Bekasi, menerima dengan baik kunjungan ini. Sekaligus bisa memberi masukan atau mendengarkan berbagai aspirasi dari para pimpinan sekolah terkait pembahasan hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, di Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menyelenggarakan kurikulum merdeka, dikarenakan hal tersebut diperuntukkan bagi sekolah penggerak. Walaupun 100 Kepala Sekolah sudah lulus seleksi calon Kepala Sekolah gelombang kedua untuk sekolah penggerak, tetapi belum melaksanakan program pelatihan dan pendidikannya.
“Di kami memang belum menyelenggarakan kurikulum tersebut, karena untuk sekolah penggerak ya walaupun sudah ada 100 kepala sekolah yang lulus tapi mereka belum melaksanakan pelatihan dan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kurikulum merdeka merupakan upaya dari Kemendikbudristek untuk memberikan peluang atau sarana untuk mengejar ketertinggalan dari perkembangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ia berharap, Kabupaten Bekasi dan sekolah lainnya bisa menyesuaikan untuk menyelenggarakan kurikulum dan membangun sekolah penggerak tersebut, agar seluruh siswa mendapat hak untuk belajar secara nyaman.
“Kurikulum ini kan satu upaya Kemendikbudristek untuk memberikan peluang sarana belajar dari ketertinggalan pembelajarannya, saya berharap seluruh sekolah penggerak, guru penggerak dan siswanya dapat menyesuaikan. Dan siswa pun mendapatkan hak belajarnya dengan nyaman,” katanya.
Carwinda menyebutkan, di Kabupaten Bekasi masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dengan kapasitas 50 persen. Namun, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan mempertimbangkan jika dalam waktu dekat kondisi Covid-19 bisa melandai sehingga mendekati zero kasus, kemungkinan dapat melaksanakan PTM 100 persen.
“Kami menetapkan 50 persen karena rekomendasi dari Satgas Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Sekda bahwa barangkali bisa dipertimbangkan dalam satu dua minggu ke depan, jika Covid-19 melandai hingga mendekati zero bisa dilaksanakan PTM 100 persen.” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek telah melaksanakan berbagai upaya dalam menunjang pendidikan, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, memaksimalkan vaksinasi, dan pelaksanaan kurikulum darurat.
Hal tersebut, sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini menjadi sebuah rencana pembelajaran yang sudah diatur baik itu tujuan, program, isi, materi pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan pembelajarannya yang berguna untuk mencapai tujuan pendidikan.
“Ini salah satu upaya dari Kemendikbudristek, melalui berbagai programnya sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini semata-mata untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi di tengah pandemi.” pungkasnya. (Rls.)