KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan sosial bagi anak terlantar melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tahap 1 tahun 2024. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karawang yang diwakili Pj. Sekda Karawang, H. Dr. Eka Sanatha, Senin (26/8/2024) sore di LKSA Nurul Ilmu, Desa Cengkong Purwasari.
Pj Sekda mengatakan bantuan sosial LKSA bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran Rp. 7.236.000.000 yang digunakan untuk bantuan sosial bagi sebanyak 3.015 anak.
“Setiap anak menerima uang Rp. 2.400.000 yang dibagi menjadi dua termin. Selanjutnya untuk termin kedua akan diberikan sekitar November mendatang,” kata Pj. Sekda.
Pj Sekda menyampaikan, penyaluran bantuan tersebut terdapat di 22 Kecamatan dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Batujaya yakni mencapai 7 LKSA.
Tujuan pemberian bantuan tersebut, kata Pj Sekda, sebagai upaya pemenuhan hak hak dasar bagi anak dan perlindungan anak dari segala bentuk penelantaran. Anak penerima manfaat diharapkan bisa menjalani tumbuh kembang, memiliki kelangsungan hidup dan partisipasi anak dapat terwujud melalui pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif LKSA.
“Kami berharap pemberian bantuan ini tetap sasaran dan bisa langsung dirasakan oleh anak anak penerima manfaat,” ucapnya.(red)