KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tahun 2025 ini, Pemerintah pusat berencana menerapkan sistem bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan akan segera mengaturnya lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE).
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Karawang
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Geri Samrodi mengatakan, rencana ASN masuk kerja tiga hari dalam seminggu dan dua hari work from anywhere (WFA) akan dilaksanakan oleh Pemkab Karawang.
Dikatakan Geri, rencana pengurangan hari kerja di kantor merupakan usulan yang baik agar pegawai pemerintah bisa lebih fleksibel dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“di Kabupaten Karawang sendiri WFA akan dimasukan sebagai bentuk reward (penghargaan) kepada para ASN yang sudah memasuki boks 9,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Lalu apa itu manajemen talenta kategori boks 9 ?
Geri menjelaskan, manajemen talenta adalah sistem penilaian di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik bisa mendapatkan kesempatan pengembangan karier yang layak.
“Dalam manajemen talenta ini, ada kategori boxs 9, dimana kategori ini diisi oleh pegawai pemerintahan (ASN Lingkup Pemkab Karawang) yang sudah mendapatkan penilaian terbaik terjamin dan teruji, memiliki potensi serta berkinerja tinggi,” jelas Geri.
“Nah, oleh karena itu, Pemkab Karawang berencana akan memasukan WFA ini sebagai reward kepada ASN Boks 9, karena kami yakin, para ASN ini secara kompetensi, kedisiplinan serta rekam jejaknya sudah bagus,” ulasnya lagi.
Namun demikian, Reward WFA ini belum diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang karena masih
menunggu instruksi resmi dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini kami masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat, akan tetapi rencana kami untuk WFA itu nanti, ya tadi, menjadikan WFA sebagai Reward bagi ASN terbaik Karawang,” tutupnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi