PANGANDARAN: Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam tahun ini berhasil meraih penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ini adalah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan nilai skor 3,378.
Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengapreaiasi penghargaan ini sebagai bukti kinerja kepala daerah dan OPD dilingkungan Pemkab Pangandaran, khususnya dalam menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang sudah sesuai harapan.
Artinya, kata Kusdiana, semua yang di inginkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah, tertanggal 25 April 2020 sangat puas atas penyajian LPPD dari kabupaten Pangandaran.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda yang setiap tahun melaporkan LPPD, dan ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019,” ujar Kusdiana, Rabu, (11 /11) kemarin seperti dilansir priangan timur.com
Dia menjelaskan, LPPD ini merupakan amanat dari Undang Undang No 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun LPPD itu sendiri berisikan indikator kinerja kunci yang menghimpun tataran pengambilan kebijakan dan seluruh aspek penyelenggaraan urusan Pemerintahan Darah sesuai dengan UU 23 tahun 2014.
Dirinya berharap, kedepan prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.(red)