KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Keberanian Nani Suryani seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN Sarimulya 3 Kotabaru mempertontonkan ketidaknetralannya di Pilkada Karawang 2024 dan melabrak undang-undang serta peraturan pemerintah yang berlaku bukan tanpa alasan.
Pasalnya, kenekatan Nani Suryani seolah dijamin akan baik-baik saja oleh Pengawas Bina Korwil Cambidik Kotabaru Neneng.
Bahkan Neneng pun seolah mendukung dan menyetujui Kepsek SDN Sarimulya 3 Kotabaru melabrak aturan dengan menyebut sang Kepsek sebagai jagoan.
“Bagus-lah sensasi, kepalang jagoan, da cicing di no. 2 ieu (ya keberadaannya di no. 2 ini, red)… aman,”kata Neneng kepada wartawan terastv.com sambil membubuhkan gambar emoji jempol kepada awak media yang mengkonfirmasinya melalui pesan whatsapp, Rabu (23/10/2024).
Pernyataan Pengawas Bina Korwil Cambidik Kotabaru Neneng ini pun sontak disorot.
Publik menyesalkan Neneng yang seharusnya mengingatkan, melarang atau melakukan pembinaan malah seperti mendukung Kepsek SDN Sarimulya 3 melanggar undang-undang dan tidak netral di Pilkada.
Menurutnya perilaku Neneng dan Nani Suryani telah mencederai dunia pendidikan.
“Tak sepatutnya seorang pendidik memberikan pernyataan seperti itu. Ini harus diminta klarifikasi dan pertanggungjawabannya oleh pihak penyelenggara pemilu yakni Bawaslu,”ungkapnya.
Sementara itu Korwilcambidik Kotabaru, Mustofa ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Neneng tersebut belum memberikan jawaban.
Reporter : Nina Melani/ D’brong/terastv.com