KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | PT. Chang Shin Indonesia yang berlokasi di Dusun Gintungkolot RT. 16/RW.04 Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang Jawa Barat, secara resmi mengumumkan bahwa sejak tahun 2021 lalu, Koperasi Konsumen Karyawan Changshin Sejahtera Mandiri sudah tidak lagi beraktifitas atau ditutup.
Pengumuman tersebut disiarkan secara terbuka melalui sejumlah media massa.
Berikut pernyataan Resmi PT. Chanshin Indonesia Tentang Koperasi Konsumen Karyawan Changsin Sejahtera Mandiri,
1. Berdasarkan surat yang dikirimkan kepada Ketua dan Bendahara Koperasi Konsumen Karyawan Changshin Sejahtera Mandiri tertanggal 17 Oktober 2020 dengan Nomor : 173/HR/CSI/X/2020 Perihal: Surat Pemberitahuan Fasilitas Pelayanan Koperasi yang ditandatangani oleh Susilo
selaku perwakilan resmi PT. Changshin Indonesia disampaikan bahwa
“Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) PT. Changshin Indonesia Tahun 2020 tidak lagi mengatur tentang Fasilitas Pelayanan Koperasi dan PT. Changshin Indonesia tidak lagi memberikan Fasilitas Pelayanan Koperasi dalam hal pemotongan secara Payroll”.
2. Sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan yang telah disebutkan pada poin 1, maka PT. Changshin
Indonesia tidak lagi berkaitan dalam apapun hal yang berhubungan dengan Koperasi Konsumen Karyawan Changshin Sejahtera Mandiri.
3. Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk diketahui oleh semua pihak. (Red)