KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Penyembelihan menaruh peran penting dari proses tersajinya daging di meja makan, karena penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang halal dan thoyyib.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan di masyarakat akan ketersediaan pangan halal dan toyyib, maka banyak pihak menilai, legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangatlah diperlukan sehingga kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin. Terlebih pada Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban.
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Karawang, apakah perlu juru jagal diberi pelatihan dan sertifikasi penyembelihan hewan qurban, agar dapat lebih profesional dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan yang sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.
Ditanya mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang, mengatakan untuk pelatihan dan sertifikasi penyembelih hewan saat ini belum ada program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Namun untuk pemeriksaan hewan qurban, Pemkab Karawang melalui Dinas Pertanian, lanjut Sekda, selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
“Untuk program pelatihan kita memang belum ada ,namun kita selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban ke tiap-tiap jagal, ataupun penampungan hewan qurban,” kata Sekda Acep Jamhuri, Rabu (7/6/2023).
“Pelatihan memang perlu, perlu sekali, namun saya kira, pihak yang berqurban, tidak akan sembrono dan pasti menunjuk orang yang memang harus ahlinya dan memiliki keilmuannya, tata caranya, dan semua sudah diatur oleh agama,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani