Thursday, October 17, 2024
HomeDaerahPerkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang

Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang

Sumedang – Onediginews.com – Hari ini Selasa tanggal 9 Februari 2021 Pukul 15.00 WIB masih perlu diwaspadai penyebaran covid-19 di wilayah Sumedang.

SATUAN TUGAS PENANGANAN COVID-19 DAERAH KABUPATEN SUMEDANG, Juru bicara Dr. Iwa Kuswaeri, menyampaikan, Kasus Konfirmasi tercatat sampai hari ini Dirawat/diisolasi sebanyak 118 orang.

Dengan rincian 22 dirawat (20 di RSUD, 2 di Fasyankes luar Sumedang), 96 isolasi mandiri
– Sembuh /Selesai Isolasi : 1.646 orang
– Meninggal : 62 orang
– Jumlah : 1.826 orang

â–ª Hari ini ada 26 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu:
1 orang Kecamatan Jatinangor
2 orang Kecamatan Tanjungkerta
2 orang Kecamatan Wado
2 orang Kecamatan Cimalaka
1 orang Kecamatan Tanjungsari
12 orang Kecamatan Sumedang Utara
6 orang Kecamatan Sumedang Selatan
Hari ini ada 21 orang yang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri:
4 orang Kecamatan Sumedang Utara
4 orang Kecamatan Cisitu
4 orang Kecamatan Ujungjaya
4 orang Kecamatan Jatinunggal
5 orang Kecamatan Situraja
Kasus Suspek:
– Dirawat/diisolasi : 6 orang
– Selesai perawatan : 1.526 orang
– Probable : 30 orang
– Jumlah : 1.562 orang
Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan:
– Dinkes : 4.209 orang
– RSUD : 4.357 orang
– Jumlah : 8.566 orang
Pengujian Rapid Test Ulang:
– Dinkes : 109 orang
– RSUD : 162 orang
– Jumlah : 271 orang
Jumlah Total Rapid Test : 8.837 orang

Total spesimen PCR/SWAB oleh RSUD dan Dinkes:
– Dinkes : 9.979 orang
– RSUD : 2.131 orang
– Jumlah Keseluruhan : 12.110 orang

• Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan
Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total specimen PCR/SWAB sebanyak
15.242 spesimen.

• Hari ini ada penambahan PCR: 11 spesimen
• Pelaku Perjalanan:
– Dalam pemantauan : NIHIL
– Selesai Pemantauan : 28.067 orang
– Total Pelaku Perjalanan : 28.067 orang

• Kontak Erat:
– Dalam Pemantauan : 269 orang
– Selesai : 3.150 orang
– Total Kontak Erat : 3.419orang

• Sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi
adminstratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) dalam Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari:
– Unsur TNI : 18 personil
– Unsur PolrI : 25 personil
– Unsur Subdenpom : 4 personil
– Unsur Satpol PP Kabupaten : 24 personil
– Unsur Satpol PP Kecamatan : 6 personil
– Unsur Dishub Sumedang : 8 personil
– Unsur BJB Sumedang : 4 personil
– Unsur Kejaksaan Negeri : 4 personil
– Unsur Pengadilan Negeri : 1 personil
Jumlah keseluruhan : 94 personil
• Pelaksanaan pengenaan sanksi administratif sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5
Tahun 2021 dilaksanakan juga oleh Kecamatan jumlah personil masing-masing sebanyak 10
orang yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Unsur Polsek.

• Waktu pelaksanaan dimulai dari pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB.
laksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB)
dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
• Jumlah Pelanggaran mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 8 Februari 2021 sebanyak
: 7.217 pelanggaran, Denda Administratif Rp. 185.518.000,00.

(Deni/ Data * Humas Pro Pemkab Sumedang)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments