KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa tiga jurnalis Karawang yang mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab saat melakukan tugasnya pada 7 Maret 2022 lalu di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya.
Menurut Nandang, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi. Apalagi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya atas nama PGRI Kabupaten Karawang sangat prihatin atas terjadinya kekerasan terhadap tiga wartawan online yang mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan, yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Nandang.
“Wartawan itu orang hebat, jangan lukai Wartawan !,” tandasnya lagi.
Ditegaskan Nandang, mengapa seorang wartawan itu hebat, karena tidak setiap orang mampu berprofesi menjadi wartawan.
“Ya, wartawan itu hebat, dan tidak semua orang mampu berprofesi jadi wartawan,” ucapnya.
Dia pun berharap, tindak kekerasan yang menimpa Nina Melani (onediginews.com), Daman Huri (Media3.com), Syuhada (teraspasundan.com), tidak terjadi lagi di Kabupaten Karawang.
“Semoga tidak terjadi lagi, tidak ada lagi wartawan yang dianiaya. Kami juga mengapresiasi kerja cepat Polres Karawang dalam menangani kasus penganiayaan ini dan menindak tegas para pelakunya,” pungkasnya. (Nina)