KARAWANG – Onediginews.com – Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai digelar. Namun suhu politik Karawang justru semakin memanas. Yang berhembus kencang dari internal birokrat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang (Pemkab).
Pemicunya adalah dugaan rencana rotasi dan mutasi jabatan-jabatan strategis di lingkup pemkab Karawang.
Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya posisi kepala OPD atau dinas kosong yang sebelumnya memang diperebutkan dalam open bidding, tapi juga posisi strategis yang masih ada pejabatnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda).
Dari informasi yang dihimpun, isu itu muncul karena adanya dinamika internal di tubuh Pemkab pasca Pilkada Karawang yang baru lalu.
Dimana adanya kabar, pejabat yang langsung ingin menduduki kursi sekretaris daerah menggantikan pejabat yang duduk saat ini yakni Acep Jamhuri.
Memang belum secara resmi dikonfirmasi oleh bupati dan wakil bupati terpilih, namun disinyalir isu ini sudah mengganggu telinga Sekda Acep sendiri.
“Efek politik pilkada diakui atau tidak akan sangat berpengaruh pada bentuk rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang,” ujar Direktur Gazali Center Research and Consulting, Lili Gozali.
Dijelaskan, politisasi jabatan di Pemkab Karawang tidak bisa dihindari. Hanya saja, bupati dan pemilik kebijakan harus taat pada mekanisme yang berlaku. Jangan asal dan berdasarkan suka tidak suka.
“Menurut saya Bupati Karawang tinggal mengeksekusi hasil lelang jabatan yang sudah dilakukan tahun lalu. Karena memang mekanismenya seperti itu. Bupati juga harus bisa meredam politisasi jabatan yang selama ini santer datang dari dalam Pemkab Karawang,” ujar Lili.
Ditambahkan Lili, tidak bisa dipungkiri yang namanya politisi birokrat itu ada bahkan banyak di internal Pemkab Karawang. Jangan sampai manuver-manuver mereka terlalu mempengaruhi jalannya mutasi dan rotasi yang akan digelar Pemkab.
“Hentikan manuver pejabat genit yang hanya berburu jabatan,” tandasnya.
Sementara itu, Agus Supriyadi, aktivis dan pengamat pemerintahan dari Forum Kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang (FKPKK) mensinyalir isu ASN beruru jabatan Sekda memang bukan hal baru di internal Pemkab Karawang.
“Sama saja dengan daerah lain, di Karawang muncul kabar seorang pejabat genit bernafsu besar ingin menduduki posisi tersebut. Jabatan Sekda itu memang strategis, tidak heran menjadi jabatan yang diprebutkan, ” ujar Agus.
Dijelaskan, setiap ASN di Pemkab Karawang bisa menjabat sebagai Sekda, selama memenuhi syarat yang tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“ Asalkan aturan ini bisa dipenuhi seorang ASN, maka jalan mulus untuk menjabat pada posisi ini tidak akan menemui kendala,” jelasnya
Meski demikian, pria berambut pelontos ini tidak mau menyebut pejabat yang menurutnya genit dan bernafsu ingin menduduki kursi Sekda di Pemkab Karawang. Ia hanya ingin menegaskan persoalan mutasi atau rotasi penjabat Sekda tidak boleh dilangsungkan asal-asalan, apalagi sampai menabrak aturan.
“Jangan karena faktor like and dislike, apalagi sampai memutarbalikan aturan. Jelas ini tidak akan sehat buat birokrasi pemerintahan, selain melanggar hukum,” tandasnya. (Red)