Onediginews.com – Sekertaris Cabang PMII Karawang, Maulana Malik Ibrohim atau yang akrab disapa Kang Oing mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat akibat insiden yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota Laskar Pembela Islam yang sedang mengawal tokoh FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, di Tol Cikampek KM 50.
Dikatakan Kang Oing, Imbas dari peristiwa memilukan tersebut, saat ini masyarakat terbelah antara mendukung Polisi yang menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum dan masyarakat yang membela Laskar Pembela Islam yang gugur dalam menjalankan kewajiban melindungi pemimpin yang sangat dihormati di kalangan FPI tersebut.
PMII Karawang menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi yang semestinya tidak perlu terjadi (unnecessary) jika terjadi dialog atau tabayyun dan kepatuhan terhadap hukum sejak awal.
Menurut Kang Oing, Buntunya komunikasi antara para pihak di Republik ini mengakibatkan resiko benturan yang berujung kepada kekerasan fisik semakin tinggi.
” kemudian kita melihat bahwa terjadinya tragedi ini adalah alarm pengingat bagi memburuknya etika politik dan komitmen kebangsaan di kalangan warga bangsa dan disiplin aparat negara yang bertugas menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Ia menegaskan tragedi tersebut tidak boleh dijadikan dasar atau pembenaran bagi terjadinya pembalasan kekerasan berikutnya karena dapat membawa Negara ke tulabir perpecahan yang sangat membahayakan.
“Oleh karena itu, PMII Karawang menyampaikan Seruan Resolusi Nasional,” ucap Kang Oing.
Adapun seruan resolusi nasional tersebut antara lain yaitu, Meminta kepada Pemerintah pusat dan daerah menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi spiral kekerasan (spiral of violence) yang sangat merugikan Bangsa dan Negara. Energi dan fokus Bangsa harus diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang akan menghantarkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
āPresiden, gubernur, bupati, camat, kepala desa harus memimpin rakyat Indonesia menuju Indonesia Emas bersama-sama, jangan ada yang ditinggalkan” tegasnya.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pendukung pemerintah maupun oposisi. Para pelanggar Protokol Covid-19 yang terkait penyelenggara kerumunan juga harus diperlakukan sama.
āIni penting untuk menunjukkan keadaban publik dari para penegak hukum yang berdiri di atas semua rakyat dan golongan,ā imbuhnya.
Meminta kepada Front Pembela Islam (FPI) dan semua ormas keagamaan lain dari semua penganut agama dan suku di Indonesia untuk memegang komitmen kebangsaan yang total sehingga tidak menjadi proxy dari kepentingan global yang ingin memecah-belah Indonesia dengan alasan apapun, suku maupun agama.
āOrmas keagamaan dan kesukuan apapun yang menyediakan diri sebagai proxy bagi perpecahan Indonesia harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku di Indonesia,ā ucapnya.
Mendorong agar aparat keamanan dan intelijen serta diplomasi menelisik ancaman bagi NKRI tidak hanya di hilir tetapi juga di hulu. Dimensi transnasional dari ancaman terhadap NKRI harus disikapi dengan menggelar operasi di luar negeri sehingga dapat dinetralisir sejak dari sumbernya.
āIni akan meningkatkan marwah dan martabat aparat negara di mata rakyat dan kalangan internasional. Kombinasi operasi luar negeri dan dalam negeri ini akan memastikan bahwa tujuan nasional Bangsa Indonesia dapat tercapai,ā tandasnya.
Terakhir Kang Oing menuturkan, PMII Karawang mengajak seluruh elemen Bangsa yang telah berjuang mendirikan Negara dan mempertahankannya dari semua ancaman dan rongrongan untuk memperkuat konsensus nasional sebagai dasar menghadapi turbulensi dan disrupsi global.
āTurbulensi dan disrupsi global dapat memberikan peluang dan ancaman sekaligus bagi Indonesia,ātegasnya lagi.
“Komitmen Kita sebagai satu bangsa Indonesia telah di apresiasi seluruh bangsa di dunia. Jangan kita rusak bangsa ini dengan kebencian, Resolusi Nasional menjadi usungan PMII Karawang untuk mengembalikan dinamika dalam bernegara yang lebih konstruktif,” pungkasnya menutup pembicaraan.(NN)