Karawang, Onediginews.com – Sejumlah pengerjaan program Diskominfo Kabupaten Karawang yang diduga tanpa melibatkan pihak ketiga kembali menuai sorotan.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPC LSM Korek, Suhanta menilai bahwa untuk program Akses Internet di sejumlah titik tempat wisata di Kabupaten Karawang yang dianggarkan Diskominfo Karawang sebesar Rp 180 juta diduga tidak sesuai prosedur.
“Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi maupun pengadaan proyek yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD,” tegasnya.
Larangan tersebut kata Suhanta sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.
“Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menganggarkan Rp 180 juta untuk penyediaan akses internet di sejumlah tempat wisata yang ada di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kabupaten Karawang, Ade Kurnia, mengatakan, bahwa program penyediaan akses internet di sejumlah titik wisata di karawang tersebut merupakan salah satu program unggulan untuk menarik wisatawan dan membantu pelayanan publik. Sehingga mudah bagi masyarakat setempat maupun wisatawan untuk melakukan akses internet di lokasi wisata.
“Rp 180 juta kita anggarkan untuk pelayanan internet di sejumlah titik tempat wisata di karawang,” ucapnya.
Menurutnya, selain untuk mempermudah memberikan pelayanan publik. Dengan penyediaan akses internet juga diharapkan mampu memberikan nilai yang positif bagi kemajuan tempat wisata di Kabupaten Karawang.
“Dalam rencana usulan ada beberapa titik wisata yang akan dipasang pelayanan akses internet di karawang,” tuturnya.
Dia menjelaskan beberapa titik lokasi tempat wisata karawanf yang akan dipasang internet diantaranya. Pantai Sedari Cibuaya, Taman Mangrop Sedari, Taman mangrop tangkolak Cilamaya Wetan, Pantai Tanjung Pakisjaya dan Puncak Bukit Sempur.
“Sebenarnya masih banyak tempat wisata di karawang yang belum terjamah akses internet, masih banyak PR juga buat kita. Semoga kedepan selain pelayanan akses internet di perkotaan dan wisata juga bisa dinikmati oleh masyarakat di setiap pelosok karawang. Jadi ngga harus beli kouta lagi tuh sudah dijamin sama pemerintah,” terangnya.
Ade juga menjelaskan, bahwa masih banyak tempat wisata di Kabupaten Karawang yang belum memiliki akses internet. Oleh sebab itu, selain menganggarkan dari program Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan diusulkan pengajuan ke Provinsi Jawabarat.
“Jadi, untuk tempat wisata yang belum terjamah oleh program dari Pemerintah Daerah (Pemda) akan kita usulkan,” ungkapnya.
Lanjut Ade, untuk pengajuan atau usulan penyediaan akses internet di wisata sudah dalam tahap perencanaan dan menunggu masuk dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).
“Baru perencanaan, kalau sudah masuk DPA kita langsung melaksanakan program,” pungkasnya. (red)