KARAWANG | Urident sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar mendapat reward dari Kabareskrim Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH.,MH, karena terbanyak menginput data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK.
Reward dan piagam penghargaan diberikan di jakarta kepada perwakilan Urident sat Reskrim Polres Karawang yaitu Kaur Ident sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sutarya saat mengikuti kegiatan āRakernisā, pada hari Selasa (12/07).
Polres Karawang menduduki peringkat pertama. Selanjutnya peringkat kedua diperoleh oleh Polres Kampar dan disusul Polres Sleman pada peringkat tiga.
Kapolres Kerawang AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP.
āMerekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Karawang terdapat rumus sidikjari,ā jelas AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Rabu (13/07).
Dalam setiap permohonan pembuatan SKCK, Polres Karawang akan merekam sidik jari para pemohon, selanjutnya diarsipkan sesuai data kependudukan yang bersangkutan.
Hal ini sangat penting bagi kepolisan. Dalam beberapa kasus, sidik jari banyak membantu Kepolisian dalam melakukan ungkap kasus.
Pada beberapa kasus, sidik jari sangat ampuh dalam melakukan identifikasi seseorang. Sidik jari yang dimiliki seseorang disebut juga sebagai penanda identitas diri permanen, mengingat masing-masing orang memiliki pola unik yang berbeda.
Bahkan ketika meninggal pun, sidik jari akan tetap ada karena kode polanya tertanam begitu dalam di bawah permukaan kulit.
Cara ini yang digunakan Polres Karawang saat mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas di berbagai wilayah. (Rls)