BEKASI – Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri meresmikan Pos Pengamanan permanen di Rest Area KM 39 Tol Jakarta – Cikampek, Pos pengamanan yang diresmikan berada di jalur masuk rest area wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
“Pos pengamanan ini untuk kepentingan umum dan melayani masyarakat,” ujar AKP Zaini mengawali sambutan, Senin (2/11) kemarin.
Dirinya berharap keberadaan pos pengamanan ini membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman saat beristirahat di rest area ini. Pos pengamanan tersebut dilengkapi pendingin ruangan, sofa, kursi, meja, dan peta Resta Area KM 39 berukuran cukup besar.
Kapolsek menyampaikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Lingkungan Rest Area KM 39.
“Kita sosialisasikan kepada pengunjung tentang adaptasi kebiasaan baru untuk selalu memakai masker, mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak”.tegasnya.
Kanit Lantas Ipda Joko Suparno Hadi, bahwa pos pengamanan yang diberi nama Rinaksa Sakamandala, peruntukannya adalah untuk pengamanan libur panjang, pos pengamanan operasi ketupat dan hari libur nasional lainnya.
“Setiap harinya petugas yang ditempatkan di Pos Pengamanan Rest Area KM 39 tersebut merupakan anggota Satpam Rest Area KM 39”.tandasnya.
Terpisah, pengelola Rest Area KM 39 Aulia Rochman mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan khususnya Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, yang telah memberikan perhatian dan membantu pihaknya dalam upaya meningkatkan Kamtibmas di Rest Area KM 39 Tol Jakarta Cikampek.
Diakuinya selama 3 tahun ke belakang, setiap long weekend atau libur panjang selalu ada pengamanan khusus menggunakan pos tenda non permanen tidak memadai dan kurang nyaman.
“Pernah dialami juga kondisi pos tenda porak-poranda akibat hujan dan kencangnya angin saat itu,” pungkas Aulia. (red)