KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pembangunan bukanlah suatu proses yang deterministik, melainkan suatu proses perubahan yang diarahkan pada satu tujuan tertentu. Karena pembangunan itu merupakan sebuah proses yang direncanakan dan dipengaruhi oleh manusia, yang pada akhirnya pembangunan dimengerti sebagai usaha peningkatan kualitas hidup dan kondisi kehidupan kemajuan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Pembangunan hanya dapat terarah, jika kondisi sosial yang bersangkutan merasa menjadi subyek pembangunan akan selalu dihinggapi dengan penuh kegembiraan dan kebahagian . Pada sisi yang lain, masyarakat yang menjadi obyek pembangunan adalah individu yang selalu dipenuhi rasa takut, cemas, tertekan, dan terintimidasi.
Agar pembangunan dapat menciptakan rasa manusiawi, maka pembangunan harus diarahkan pada individu atau masyarakat yang dalam situasi diterpa kesulitan dibidang kebutuhan sosial dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Gerak langkah yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melalui Ngobrol Bareng (Ngobras) yang merupakan rangkaian kegiatan dari Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN) yang sudah dilaksanakan di limabelas Kecamatan Kabupaten Karawang.
Ngobras yang selalu dihadiri berbagai segmen masyarakat berbasis wilayah Kecamatan, merupakan salah satu bentuk hadirnya negara untuk mendalami keinginan dan harapan masyarakat Karawang. Walaupun secara normatif konsep Perencanaan Pembangunan Nasional sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengusung prinsip tematik,holistik, integratif dan spasial.
Agenda Ngobras yang dilakukan Bupati Karawang bertemu langsung dengan masyarakat adalah untuk meneguhkan, memperkuat, mengawal, dan sinergitas pelaksanaan pembangunan antara pusat dan daerah mulai dari hulu sampai hilir. Dan juga untuk memastikan bahwa harmonisasi program kepala daerah dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antar wilayah berjalan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004.
Penulis ikut hadir di beberapa lokasi agenda Ngobras, mencoba menganilisa agenda tersebut melalui pendekatan paradigma fungsionalisme yang berakar kuat pada tradisi sosiologi keteraturan. Pemikiran fungsionalisme pada dasarnya merupakan sosiologi kemapanan, ketertiban sosial, stabilitas sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, kesetiakawanan, dan pemuasaan kebutuhan.
Paradigma ini juga lebih berorientasi pragmatis, artinya berusaha melahirkan pengetahuan yang dapat diterapkan, berorientasi pada pemecahan masalahdalam bentuk langkah-langkah praktis untuk memecahkan masalah-masalah empirik. Ini dikarenakan Ngobras merupakan komunikasi dua arah antara Bupati dengan masyarakat terkait dengan persoalan-persoalan yang bersifat empirik dan tidak lagi mengedepankan hal-hal yang normatif.
Dari setiap kegiatan Ngobras, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mendengarkan langsung, bahkan mencatat sendiri setiap pertanyaan, keluhan dan harapan masyarakat sebagai manifestasi dari denyut nadi masyarakat. Harapan dan keluhan yang muncul dari forum Ngobras secara substansi perlu keterlibatan negara untuk memberikan solusi agar kegelisahan masyarakat dalam menghadapi masalah diselesaikan dengan gerak cepat.
Untuk itu dalam agenda Ngobras Bupati Karawang, selalu didampingi semua Kepala Dinas, agar masalah-masalah yang muncul dalam forum Ngobras untuk segera diselesaikan secara case to case oleh Dinas terkait. Gerak cepat dalam mengambil langkah-langkah solusif, maka dibutuhkan dukungan birokrasi yang mempunyai akuntabilitas tinggi kepada masyarakat agar menghasilkan pelayanan publik yang .
Penulis adalah Presidium Gerakan Bintang Sembilan, Ja’a Maliki