Friday, January 24, 2025
HomeBeritaProduk UMKM Mulai Masuk Pasar Mall di Festival Walk Galuh Mas Karawang

Produk UMKM Mulai Masuk Pasar Mall di Festival Walk Galuh Mas Karawang

Karawang, Onediginews.com – Dinas Koperasi bersama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menggelar UMKM Go To Mall di Mall Festival Walk Galuh Mas Karawang, Telukjambe Timur, Jumat (26/03/2021) dan rencananya akan digelar selama 1 tahun.

Ketua Forum Wirausaha Interasih Karawang (Perwika) Asep Mulyana dalam pidato sambutannya di acara pembukan UMKM Karawang Go To Mall mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan UMKM yang ada di Kabupaten Karawang.

Sementara itu dalam sambutan kegiatan yang sama Tedjasuria mewakili pihak manajemen Galuh Mas Karawang menjelaskan, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu para pengiat UMKM di Karawang.

“Kami Galuh Mas Karawang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melaksanakan kegiatan ini,” tambahnya.

“Event galeri UMKM ini kami tempatkan di lantai 2 dan 3 Mall Festival Walk. Terimakasih untuk para peserta dan terimakasih juga yang sudah mensupport kegiatan ini,” tutupnya.

Saat ditemui media Onediginews.com ditempat yang sama Wakil Bupati Karawang Aep Saepullah sangat mengapresiasikan sekali kegiatan ini. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mendukung sekali kegiatan ini.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada pihak manajemen Mall Galuh Mas Karawang atas terlaksananya kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Pemerintah pusat saat ini menginginkan semua UMKM disetiap Kabupaten/Kota harus mulai diterapkan. “Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik dari semua instansi dan stakeholder yang ada di Kabupaten Karawang pelaku UMKM bisa mempunyai tempat untuk berusaha menggerakan perputaran roda usahanya” ucapnya.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang berterimakasih kepada pihak Mall Galuh Mas Karawang yang sudah memberikan tempat usaha untuk pelaku UMKM di Karawang,” ujarnya.

Ia menambahkan, di Mall ini juga pelaku usaha UMKM diberikan gratis bayar untuk sewa tempat selama 1 bulan dan dalam waktu berikutnya akan diberikan kemudahan sewa tempat dengan sistem sharing profit 80% – 20%, 80% untuk pelaku usaha, 20% untuk pengelola mall.

Jangka waktu sewa tempat yang diberikan pihak mall selama 1 tahun dengan evaluasi 3 bulan.

Evaluasi 3 bulan ini dilakukan karena banyaknya UMKM yang akan masuk disini, dan evaluasi ini dilakukan jika dalam waktu 1 – 3 bulan UMKM yang masuk belum naik, maka akan diganti.

“Sebaliknya jika dalam waktu 1 – 3 bulan berhasil maka akan diteruskan,” tegasnya.

Dalam penutupnya ia berharap kedepannya mall lain yang ada di Karawang juga bisa melakukan kegiatan sama seperti ini. Ikut peduli dengan produk lokal UMKM Karawang.

“Langkah selanjutnya nanti Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM Karawang,” tutupnya. (fjr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments