Sementara itu, terpantau dilokasi, terhitung saat ini sudah ada belasan bangunan ruko permanen berdiri kokoh. Empat bangunan bercat hijau berdiri paling kiri dengan salah satu rukonya diisi menjadi kantor. Lalu tujuh ruko disampingnya nampak sudah hampir rampung.
Satu bangunan agak besar berbeda ukuran dengan 14 bangunan di sisi kanan-kirinya nampak sedang dalam proses penyelesaian, Dan di sisi paling kanan ada tiga ruko yang juga hampir rampung.
Bangunan permanen itu kini menjadi muka utama RTH di Taman Bencong, dalam beberapa waktu ke depan jumlahnya diduga bakal terus bertambah. Dan yang disayangkan, pembangunan ruko – ruko tersebut diduga juga dibangun dengan cara menghabisi sejumlah pohon-pohon yang telah puluhan tahun tumbuh di sana.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pun tegas menginginkan ruko – ruko tersebut dibongkar dan melarang adanya penebangan pepohonan disekitar areal taman becong tersebut.
Ditemui ditempat dilokasi, salah seorang pedagang yang sudah lama berjualan disekitar areal taman bencong tersebut mengatakan bahwa ditaman tersebut memang akan dibangun ruko – ruko.
Namun dirinya juga sangat menyayangkan jika pembangunab ruko -ruko itu harus menebang pepohonan yang memang dimanfaatkan oleh para pedagang atau warga untuk berteduh.
“Ya, kalau bisa jangan ditebang, bangun ruko nya agak ke dalam saja. Karena sayang, pepohonan ini kan bisa kami jadikan tempat berteduh untuk berjualan,” harapnya.
“Ya, orang – orang juga banyak yang datang hanya sekedar berteduh. Kalau di babad habis ya, pasti panas, dan sangat disayangkanlah,” ucapnya menandaskan. (Nina)