KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan kepada stakeholder internal dan eksternal ini digelar Sky Ballroom lantai 10 Hotel Santika Mega City Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan diisi dengan Dialog Interaktif yang diisi oleh tiga narasumber dari tiga lembaga negara, yaitu, Setya Budi Arijanta, SH., KN Deputl Bidang Hukum Dan Penyelesaian, ir M. Aris Supriyanto, M.T, Dlrektur Advokasi Pemerintah Pusat dan R.Fendy Dharma Saputra, S.H, LLM, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi atau yang mewakili, jajaran Inspektur Daerah, perwakilan pelaku usaha, dan perwakilan insan pers yang diwakili oleh PWI Bekasi Raya.
Ditemui usai acara, Pj Walikota Bekasi, Raden Ghani Muhammad menyampaikan, peran pers dalam dunia pemerintahan sangatlah penting, sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah dengan masyarakat di era digitalisasi saat ini. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan agar dapat diterima masyarakat secara jelas dan berimbang.
“Selain itu, pers juga berperan penting sebagai pengawas. Sepanjang itu dilakukan secara edukatif berdasarkan data dan fakta, tanpa menyudutkan,” kata Pj Walikota.
“sepanjang pers punya data dan fakta itu namanya kontrol dan kita tidak boleh alergi dengan pers, jika diingatkan. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak bias,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi