Monday, December 23, 2024
HomeIndustriRakernas ASPHRI 2022, 7 Rekomendasi Digulirkan Kepada Pemerintah

Rakernas ASPHRI 2022, 7 Rekomendasi Digulirkan Kepada Pemerintah

Dalam gelaran Rakernas 2022 ASPHRI menyampaikan 7 rekomendasi kepada seluruh Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Indonesia yang terdiri dari Pengusaha, Pemerintah, Pekerja/Buruh, Tokoh Masyarakat serta unsur-unsur yang terkait dengan Hubungan Industrial Indonesia sebagai berikut :

  1. ASPHRI mengimbau kepada Elemen Bipartit di Perusahaan (Pengusaha dan Pekerja/Buruh) untuk selalu mengedepankan Dialog dan Musyawarah dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial, untuk mencapai kesepakatan yang adil, saling-menguntungkan dan terbuka.
  2. ASPHRI menghimbau kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk secepatnya melaksanakan semua Amar Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU No 11 tahun 2020 (Cipta Kerja), agar tercipta kepastian hukum, keadilan dan kemanfataan untuk seluruh para pihak yang terkait dalam mekanisme Hubungan Industrial Indonesia.
  3. ASPHRI menghimbau kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk selalu memperhatikan, mendengarkan, mengakomodir dan menindaklanjuti masukan-masukan positif semua pihak yang terkait dalam peningkatan mekanisme Hubungan Industrial, agar terwujud tujuan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, Berkeadilan & Berkelanjutan.
  4. ASPHRI mengusulkan agar Lembaga Tripartit Nasional dan Daerah diarahkan menjadi Lembaga Musyawarah Utama bagi ketiga komponen Hubungan Industrial (Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja) dalam menyusun dan membuat keputusan-2 serta kebijakan-2 yang bersifat strategis untuk kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan Pengusaha dan Pekerja sebagai komponen inti dalam implementasi mekanisme Hubungan Industrial di Perusahaan.
  5. ASPHRI mengimbau kepada Pemerintah Cq Kemnaker RI untuk menyusun formula kenaikan Upah Minimum yang dapat diterima oleh pihak Pengusaha dan Pekerja, agar tercipta ketenangan berusaha, peningkatan motivasi, kinerja dan produktivitas pekerja/buruh serta kesinambungan bisnis untuk jangka panjang.
  6. ASPHRI mengusulkan perluasan kelembagaan Tripartit menjadi Pentapartit,dengan menambah unsur Organisasi Praktisi HRD serta Akademisi/Universitas menjadi anggotanya.
  7. ASPHRI siap memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan kontribusi positif untuk perbaikan dunia ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial menuju Indonesia Unggul, Maju dan Sejahtera. (Red/ASPHRI).
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments