KARAWANG| ONEDIGINEWS.COM | Ramai pengunjung dengan tempat yang nyaman untuk menikmati beragam durian, Diduga izin bangunan Kebun Buah sama sekali belum dikantongi pihak pemilik atau pengelola toko yang khusus menjual aneka ragam buah-buahan dan makanan ringan tersebut.
Namun ironisnya, Kebun Buah telah beroperasi dan diresmikan diduga tanpa diketahui oleh Pemerintahan setempat.
Diketahui Kebun Buah berlokasi di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Untuk mendapatkan kejelasan informasi, onediginews.com pun mencoba menanyakan hal tersebut diatas kepada Kepala Desa Wadas Jujun Junaedi yang merupakan kepala pemerintahan desa setempat.
Kepada onediginews.com, melalui pesan Whatsappnya, Jujun mengatakan bahwa Kebun Buah tidak melakukan ijin kepada lingkungan pemerintahan desanya.
“Tidak ada ijin ke lingkungan, menurut info PBG nya sedang dalam proses,” ucap Jujun singkat.
Tak sampai di Kepala Desa, onediginews.com pun menanyakan kepada beberapa dinas terkait mengenai perijinan Kebun Buah, senada, mereka pun mengatakan bahwa Kebun Buah belum berizin.
“Di OSS nihil ..,” ucap salah seorang ASN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang.
Senada, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang mengatakan Kebun Buah belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Iya belum,” kata salah seorang pegawai.
Sementara itu, pihak Kebun Buah ketika coba dikonfirmasi untuk kedua kalinya, seorang pelayan toko bernama Juju selalu mengatakan Kepala Toko tidak ada ditempat, sedangkan pemilik Kebun Buah sendiri ada diluar Jawa Barat.
“Kepala toko tidak ada ditempat, pemiliknya juga orang jauh diluar Jawa Barat. Kalau nanti ada kepala tokonya saya akan sampaikan dan akan saya kabari,” ujar Juju yang terlihat menggunakan seragam kaos berwarna hijau.
Dua kali sudah onediginews.com mendatangi Kebun Buah yang selalu tampak ramai dengan pengunjung tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait dugaan belum dikantonginya perijinan oleh toko buah yang juga menyediakan fasilitas makan durian ditempat itu.
Lalu, bagaimana bentuk pengawasan dinas terkait, dan apakah tindakan yang akan diambil oleh Satpol PP?
Reporter : Nina Melani