Wednesday, February 5, 2025
HomeBeritaRambudi Harus Ungkap Siapa " Beliau" Yang di Maksud?, Jangan Sampai Kasus...

Rambudi Harus Ungkap Siapa ” Beliau” Yang di Maksud?, Jangan Sampai Kasus Babakan Sumur Gede Gate 2 Terjadi Lagi?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Kasie SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rambudi dimedia mengundang polemik dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Pernyataan dirinya mengenai adanya pergeseran atau perubahan rencana titik lokasi kegiatan pembangunan di Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang adalah atas perintah pimpinannya dan pesanan seseorang yang tak bisa ia sebutkan namanya. Yang ia sebut ” Beliau” dinilai ambigu.

“Perpindahan itu ya pimpinan juga, kepala bidang ada, kepala dinas ada. Pesenan dari “beliau” juga ada gitu kan,” ungkap Rambudi beberapa waktu lalu kepada wartawan Spiritjawabarat.com.

Ia beralasan, pergeseran dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Dari kita ada surat menyurat ke Sekda (pemberitahuan perubahan rencana titik lokasi kegiatan-red). Model di Rawamerta ada yang jebol salurannya itu kan perlu penanganan segera, kebetulan di kita masih ada pergeseran dan kita minta ijin dulu ke pak sekda dan boleh. Sama di provinsi juga ada,” jelasnya saat itu.

Dikatakan Tatang Robert, Pemerhati Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, pernyataan Rambudi tersebut mengundang tanda tanya banyak pihak.

Karena kata ” Beliau” yang ia maksud, lanjut Tatang, bisa bermakna siapa saja. Terlebih dia menyebutkan juga soal pimpinan.

“Rambudi harus berani mengungkapkan kepada publik, siapakah beliau yang dia maksudkan, jika beliau ini adalah pimpinan Rambudi, siapa dia?, apakah Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas atau Kepala Bidang, atau siapa?,” kata Tatang kepada onediginews.com, Selasa (27/6/2023).

“Rambudi ini harus memperjelas, beliau atau pimpinan ini siapa ?, jangan sampai menjadi boomerang, ?, ungkapnya.

Diterangkan Tatang lebih lanjut, terkait adanya pergeseran atau perubahan rencana titik lokasi kegiatan pembangunan apakah sudah ada adendumnya dengan pemerintahan desa setempat sebagai yang punya wilayah.

“Ini kan pemindahan lokasi, yang jelas-jelas sebelumnya pekerjaan itu sudah dikaji terlebih dahulu. Sekarang tiba-tiba ada pemindahan sudah dibuat belum adendumnya?, jangan sampai nanti seperti kasus Babakan Sumur Gede yang dipindahkan ke Kampung Pluboyo Desa Sumur Gede,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments