KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna istimewa, Rabu (26/7/2023), dengan dua agenda yaitu, Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Iyat Sugianta. Dan Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD Fraksi Pangkal Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Supandi dan Suryana. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Kepala OPD dan pejabat pemerintahan daerah Kabupaten Karawang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto itu, agenda dimulai dengan pengucapan sumpah.
Anggota yang hadir dalam rapat sebanyak 40 orang dari 50 orang Anggota Dewan. Sesuai Tata Tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Budianto mengawali rapat didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Ajang Supandi dan Suryana.
Kemudian dilangsungkan pengucapan sumpah PAW dipimpin Budianto. Sebagai informasi, dalam PAW itu, Iyat Sugiatna menggantikan Metri Citra Wardani dari Fraksi Partai Hanura.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan pakta integritas. Dalam sambutannya, Budianto mengucapkan selamat atas dilantiknya Iyat Sugiatna.
Hal senada juga diucapkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna atas dilantiknya Iyat Sugianta sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat kepada Saudara yang baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Karawang dengan terus bersinergi dengan kami Pemkab Karawang,” ucapnya.
Reporter : Nina Melani