SUBANG – Onediginews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyelenggarakan rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap pengantar nota keuangan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Rabu (11/11/2020).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir Pada rapar paripurna DPRD Kabupaten Subang tersebut untuk membacakan nota jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap pengantar nota keuangan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021
Mengenai penurunan pendapatan sebesar dapat dijelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan karena penurunan dana transfer tapi masih diimbangi oleh peningkatan PAD sebesar Rp 26 milyar.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur, Wakil Ketua II Aceng Kudus, Wakil Ketua III Lina Marliana serta dihadiri oleh para anggota dewan dan para kepala OPD. (red)