Sunday, December 22, 2024
HomePemerintahanRatusan Juta Untuk Masterplant Candi Jiwa dan Gunung Sanggabuana

Ratusan Juta Untuk Masterplant Candi Jiwa dan Gunung Sanggabuana

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang berencana mengembangkan destinasi wisata Cagar Budaya Candi Jiwa Batujaya dan Kawasan Gunung Sanggabuanna.

Ratusan juta pun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022 untuk membiayai penyusunan masterplan kedua kawasan destinasi wisata tersebut. Masing- masing masterplan merogoh kocek hingga Rp. 300 juta.

Dok. Istimewa (Gunung Sanggabuana)

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Puguh Tri Hutomo menjelaskan Komplek Candi Jiwa yang ada di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah diputuskan menjadi cagar budaya tingkat nasional. Oleh karena itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjadikan disekitar kawasan itu kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Kalau hanya potensi tidak dikembangkan sayang juga ya, karenanya kita kembangkan kawasan ekonomi khusus ini, konsepnya dari kawasan Candi Jiwa Kecamatan Batujaya sampai ke wilayah sekitar perbatasan Kecamatan Pakisjaya,” kata Puguh.

“Mengapa kita mengembangkan diluar kawasan Candi Jiwa, karena ada 30 bangunan utamanya yang memang tidakĀ  bisa diapa apain. Mengingat kemungkinan masih menyimpan potensi sumberdaya arkeologi,” jelasnya lagi.

Dikawasan ekonomi khusus ini lah nantinya, lanjut Puguh menjelaskan, akan ada banyak destinasi wisata yang dibangun yang bisa dikunjungi para wisatawan, seperti Cafe dan Restoran, Cottage, Hotel dan lainnya.

Oleh karenanya, pemerintah daerah membuat Masterplan ini sebagai pendukungnya. Untuk mengatur para investor yang akan membangun usahanya disana.

” Kita atur pengembangan kawasannya secara tata ruangnya, agar tempat- tempat wisata yang dibangun Non-Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Non- Lahan Sawah Berkelanjutan (LSB),” ujar Puguh.

“Tentunya, para investor yang mau masuk nanti harus menyesuaikan dengan masterplan yang kita punya,” tandasnya lagi.

Hal itu pun menurut Puguh, berlaku sama dengan kawasan wisata Gunung Sanggabuana. Dimana masterplan yang dibuat menterjemahkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dikawasan tersebut.

Diketahui terangnya, Kawasan Selatan Karawang ini adalah kawasan hijau atau resapan air. Dimana disisi lain juga memiliki potensi- potensi wisata yang tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan.

Seperti halnya, Candi Jiwa Batujaya, Gunung Sanggabuana pun memiliki Kawasan Ekonomi Khusus yang bisa dikembangkan potensinya sebagai destinasi wisata oleh para investor.

“Oleh karenanya perlunya masterplan ini untuk mengatur tata ruang pengembangan wisata disana. Wilayah mana yang menjadi kawasan dilindungi, wilayah mana yang bisa kita kembangkan, biar tertib dan sesuai dengan RTRW,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments