KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) membangun 48 unit rumah burung hantu (rubuha) dengan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Pembangunan Rubuha massal tersebut diketahui merupakan Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Ironisnya, pembangunan 48 unit Rubuha Dinas Pertanian itu, disinyalir atau diduga akan tumpang tindih dengan 40 unit rubuha yang menurut keterangan Dinas Pertanian adalah hasil swadaya para kelompok tani.
Pasalnya, Dinas Pertanian sudah merencanakan anggaran pembuatan rubuha sejak tahun 2023. Dan dilaman situs resmi pemerintah daerah Kabupaten Karawang tertuang pembangunan Rubuha dibiayai APBD sebesar Rp. 210 juta untuk 48 unit melalui sistem pengadaan langsung, dimana tanggal 27 Februari 2024 paket disudah diumumkan dan dibulan Januari penyedia (pelaksana pekerjaan) sudah harus terpilih.
Sehingga apakah mungkin pembuatan rubuha untuk kegiatan launching Kementerian Pertanian bisa dikatakan kegiatan mendadak? Dengan dalih Dinas belum siap??
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Rochman melalui Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman, Dadan Danny menjelaskan, jika rubuha yang dilaunching secara serentak se-Indonesia beberapa waktu lalu bukanlah rubuha yang dibangun dari anggaran APBD Kabupaten Karawang. Namun merupakan hasil swadaya dari para kelompok tani se-Kabupaten Karawang.
“Gerakan Memasang (GERMAS) rumah burung hantu (RUBUHA) diluncurkan serentak yang kegiatannya dipusatkan di Kabupaten Subang , Jawa Barat dan diikuti secara virtual oleh seluruh Dinas Pertanian se-Indonesia,” kata Dadan menjelaskan, Jumat (19/7/2024) kemarin.
“Jadi, pembangunan Rubuha ditahun anggaran 2024 ini belum dilaksanakan. Namun baru launching berdasarkan instruksi Kementerian Pertanian. Dan rubuha-rubuha tersebut yang hari ini dipasang adalah hasil swadaya kelompok-kelompok tani bukan dari APBD,” jelasnya lagi.
Sehingga adalah hal yang wajar, ulas Dadan, jika kondisi rubuha yang dipasang beberapa waktu lalu itu, dibuat seadanya dari triplek dan bambu.
“Anggaran Rp. 210 juta itu betul untuk 48 unit Rubuha, tapi itu belum dilaksanakan dan baru akan karena kita belum siap, masih pergeseran-pergeseran. Terkait mekanismenya nanti, 48 unit rubuha diberikan kepada kelompok tani yang mengajukan proposal permohonan. Kita menyesuaikan dengan kebutuhan para kelompok tani tersebut,” papar Dadan.
Disinggung kenapa Dinas Pertanian menganggarkan begitu mahal hanya untuk satu unit rubuha saja. Seperti apa sih rubuha yang dibuat karena jika dibagi kali, satu unit rubuha bisa menelan biaya hingga mencapai Rp. 4 jutaan.
Dadan menyebutkan, rubuha yang dibuat pakai biaya APBD ini nanti menggunakan konstruksi cakar ayam, besi 8 dan paralon 8. Rumahnya dibuat lebih bagus dari hasil swadaya kelompok tani.
“Rubuha kita nanti, lebih bagus lebih kuat dan tahan lama,”tandas Dadan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media dilokasi salah satu Rubuha dipasang saat launching, tepatnya di Kecamatan Telukjambe Timur, sudah dalam kondisi rusak dan terkesan asal-asalan.
Rubuha yang ditancapkan di pinggiran sawah itu, atapnya sudah patah. Terbuat dari triplek dengan bagian atas disanggah tiga buah kaso kecil dan satu buah bambu.
Sementara patok bawah Rubuha tersebut, hanya disanggah beberapa potongan bambu bekas dengan diikat kawat dan tali rapia.
Reporter : Nina Melani Paradewi