Monday, December 23, 2024
HomeKomunitasRentan Gugatan, PDPSP Minta Regulasi Perangkat Desa Segera Diterbitkan

Rentan Gugatan, PDPSP Minta Regulasi Perangkat Desa Segera Diterbitkan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Prihatin melihat banyaknya kekisruhan yang terjadi di pemerintahan desa, lembaga independen Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Kabupaten Karawang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang Perangkat Desa.

Pasalnya saat ini, banyak perangkat desa yang digugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN ) karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik.

“menyoroti tentang kisruh horisontal yang terjadi di pemerintahan desa (pemdes), dimana banyak perangkat desa yang digugat ke PTUN sampai kepada dugaan perjokian. Hal itu menurut kami, disebabkan karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik tentang perangkat desa. Dimana aturan tersebut diharapkan dapat membenahi secara konprehensif permasalahan- permasalahan yang ada, tentunya sesuai dengan peraturan perundangan -undangan diatasnya,” ujar Ketua PDPSP Kabupaten Karawang, Sofiyan SE., kepada Onediginews.com, Senin (11/7/2022).

“Kabupaten Karawang juga belum punya Perda yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,” ucapnya lagi.

Hal tersebut diatas, lanjut Sofyan, menjadi sebuah dorongan bagi PDPSP untuk terus mendesak bagaimana caranya agar pemkab segera menerbitkan Perda Perangkat Desa.

“Kami berharap Pemkab dan DPRD Karawang serius menyikapi hal ini, kekosongan aturan jika dibiarkan akan terus terjadi konflik. Kami juga akan segera beraudensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk membahas poin-poin yang kami sebutkan diatas,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments