Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaRp. 350 Ribu- Rp. 1 Juta, Sewa Lapak di GOR Kebijakan Pengelola,...

Rp. 350 Ribu- Rp. 1 Juta, Sewa Lapak di GOR Kebijakan Pengelola, Sudah Ijin Satpol PP, Ungkap Untuk PAD ke Bapenda

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang segera melaksanakan revitalisasi GOR Panathayuda.

Pembangunan yang merogoh kocek APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 sebesar kurang lebih Rp. 20 Miliar ini, sudah mengosongkan ratusan pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan disekitaran (didalam areal) GOR Panathayuda.

Namun pengosongan wilayah GOR Panathayuda disisi lain menyisakan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, dalam kesempatan wawancara onediginews.com dengan sejumlah pedagang beberapa hari sebelumnya, sebahagian dari mereka mengaku kebingungan harus pindah berjualan kemana. Sementara untuk membuka lapak dan berjualan di GOR Panathayuda tidaklah gratis. Mereka setiap bulannya dipungut biaya sewa oleh pihak pengelola (seseorang bernama Abu). Ada yang Rp. 350 ribu, Rp. 600 ribu untuk lapak yang lebih luas. Bahkan ada yang sampai Rp. 1 juta untuk tiga kapling yang disewa.

Para pedagang juga mengaku kecewa dengan pengelola GOR Panathayuda yang seolah tak mau tahu dengan kondisi mereka dan kompak mempertanyakan tanggungjawab pengelola, yang berdasarkan informasi dilapangan, dikuasai oleh sebuah organisasi olahraga tradisional di Kabupaten Karawang.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Abu salah satu dari Pengelola GOR Panathayuda yang bertugas sebagai penarik sewa kepada para pedagang atau pihak yang berhubungan langsung dengan para pedagang, Senin (26/8/2024), dalam pernyataannya mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai cara melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi , Satpol PP , Dinas PUPR dan pemerintahan kelurahan Nagasari perihal penataan pedagang GOR Panathayuda.

Sejak pertama datang surat pemberitahuan, pihaknya aku Abu, langsung melakukan rapat dengan para pedagang. Dan dari hasil rapat tersebut, pihak pengelola akan mencarikan tempat untuk relokasi para pedagang. Dan telah memfasilitasi sekitar 30 pedagang kepada Dinas Koperasi Kabupaten Karawang.

“Setelah menghubungi Dinas Koperasi kemudian melalui pak Agus Jaelani, meminta data para pedagang. Saya kemudian kasihkan 30 data para pedagang yang memang pembayaran sewanya lancar,” ungkap Abu.

Ia menuturkan, bahwa biaya sewa Rp. 350 ribu termasuk murah, karena pedagang kebanyakan mengambil lebar dan luas lapak tidak sesuai kadang, dan pembayaran sewa pun tidak seluruh pedagang lancar membayar. Hanya 12 sampai 13 warung yang bayar rutin dari 53 warung yang ada.

“Jumlah warung tidak sampai 100-an,hanya 53 warung (hanya lingkar L) dan itu pun hanya belasan yang lancar membayar dan ada beberapa warung dari keluarga tidak mampu (KTM) hanya bayar Rp.100 ribu saja. Karena hanya sampai WC, dan kesananya sampai ke pos polisi dikelola oleh koperasi Kodim. Dan didepan Samsat itu lingkungan. Ada dalam MOU pun,” sebut Abu.

“Terkait sewa Rp. 700 ribu sampai Rp. 1 juta itu kita lihat dulu warungnya rame apa engga. Jadi tidak semua pedagang membayar uang sewa,” tandasnya.

Disinggung terkait MOU, Abu menjelaskan, di tahun 2019 sampai 2022 di Dinas PUPR , sementara di tahun 2023 sampai 2024 ini dengan Dinas Pendidikan. Dan PAD-nya langsung ke Bapenda.

“Untuk ketentuan besaran harga sewa memang tidak ada dalam MOU, namun untuk penentuan wilayah itu ada. Yakni, wilayah GOR Panathayuda, area Parkir, area parkir yang tidak digunakan, dan wilayah parkiran Masjid (depan BCA),” terang Abu.

“Dan untuk masuk PAD tidak mungkin kita hanya mengandalkan parkir saja. Sehingga lahan kita sewakan supaya tidak terbengkalai. Dan waktu itu kita sudah ijin (sewa menyewa tempat di GOR) ke Satpol PP,” tandasnya.

Diakuinya, pihak pengelola yang menentukan tarif sewa menyewa lapak. Bukan tertuang dalam MOU. Dan menurutnya, Rp. 350 ribu termasuk murah.

“Kita juga ada PAD nya juga. Dan kalau dari uang member itukan tidak banyak. Lebih jelasnya kalau PAD ke Pengelola langsung saja, ke Pak Suryana, sebagai Ketua dan bu Popon , Bendahara,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments