Sunday, December 22, 2024
HomePemerintahanSamsat Kabupaten Sumedang Gelar Operasi Gabungan Dalam Rangka Menjaring KTMDU 

Samsat Kabupaten Sumedang Gelar Operasi Gabungan Dalam Rangka Menjaring KTMDU 

Sumedang, Onediginews.com – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang (Samsat) menggelar Operasi Gabungan dengan melibatkan unsur Satlantas Polres Sumedang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, SUBDENPOM, Pihak Jasa Raharja. Bertempat di Taman Endog, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (16/03/2022).

Menrut informasi yang di dapat Operasi Gabungan tersebut bertujuan untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan bermotor bagi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU). Kegitan tersebut pun akan berlangsung selama tiga hari.

Saat dikonfirmasi ditempat,Kasi Pendataan dan Penetapan (Rohman Supriyadi, S.Sos., M.M.) mengatakan, bahwa pada hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka menjaring para penunggak pajak kendaraan bagi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU).

” Bahwa Operasi Gabungan ini di triwulan satu ini, kami berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menjaring para penunggak pajak kendaraan bagi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU),” ucap Kasi P3D Rohman.

” Selain menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU), juga sebagai implementasi kepada masyarakat sebagai titik jera kepada masyarakat agar memenuhi kewajibanya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor, ” lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, biasanya kegiatan tersebut dilaksanakan empat kali dalam satu tahun sekali, kendati demikian untuk tahun sekarang dilaksanakan di triwulan satu bulan maret ini saja.

” adapun untuk kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dan kebetulan ini hari pertama, alhamdulilah sementara ini berjalan yang terjaring dalam Operasi Gabungan ini sekitar sebanyak 40 penunggak pajak kendaraan bermotor, ” ucapnya.

Sementara itu Kasi P3D Rohman menghimbau kepada masyarakat, agar kedepanya masyarakat dapat melaksanakan kewajibanya dalam membayar pajak kendaraan.

” Dikarenakan uang pajak tersebut dipergunakan untuk pembangunan daerah, jadi pajak mu untuk pembagunan Jawa Barat, ” pungkasnya. **

(rpg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments