Thursday, January 30, 2025
HomeBeritaSatpol PP Tegas Akan Police Line Proyek Kawasan Bisnis PT. AM, Jika...

Satpol PP Tegas Akan Police Line Proyek Kawasan Bisnis PT. AM, Jika Pembangunan Masih Dikerjakan

Karawang – Onediginews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang tegaskan akan mem-police line kegiatan yang diduga Cut and fill mega proyek kawasan bisnis oleh PT Astakonah Magatama (AM) yang berlokasi di Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat.

Hal ini didasari, tindaklanjut atas aduan warga masyarakat setempat yang mengeluhkan mulai terkena dampak banjir, disinyalir akibat aktivitas proyek yang juga diduga belum mengantongi perizinan tersebut.

Selain aspek sosial masyarakat, dasar Satpol PP mendatangi aktivitas PT AM di Poponcol adalah adanya dugaan aspek yuridis yang dilanggar, yakni mengacu kepada Undang – undang nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Pasal 36 ayat 1 yang menyebut setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Andal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan.


Sementara proses Analisis Dampak Lingkungan (Andal, UKL – RPL) PT AM menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang belum selesai, maka secara otomatis SKKL kegiatan tersebut belum dapat diterbitkan, yang impacnya terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga belum dapat diproses di DPMPTSP.

“Intinya selesaikan dahulu secara administrasi, jangan sampai nanti di police line, kalau besok beroperasi ya besok kami datang lagi,” ujar Kasi Binwaslu PPUD Sapol PP Karawang, Munawar saat turun sidak kelokasi, Selasa (2/2/2021).

Sebagai realisasi penegakan aturan daerah, ditegaskan Munawar Satpol PP Karawang menganjurkan agar aktivitas dihentikan sementara, sampai seluruh proses perizinan dapat diselesaikan.

“Kami pulang dan akan membuat surat, karena sekarang tidak ada siapa-siapa, tadinya kami datang untuk menegur dan membuat surat pernyataan dari pihak perusahaan untuk disampaikan kepada big bosnya, maka saat ini aktivitas sementara dihentikan,” katanya.

Bukan saja pada saat itu, Satpol PP juga memastikan, jika kegiatan masih terus beroprasi, pihaknya tidak segan – segan akan memasang police line.

“Jika tetep beroperasi, Satpol PP pasti akan memberikan pos line. Berdasarkan pertemuan sekarang dan keluhan dari warga masyarakat,” pungkasnya.(nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments