Monday, December 23, 2024
HomeUncategorizedSekda Tidak Punya Rumah Dinas, DPRD Minta Bupati Kembalikan Fungsi Sesuai Aturan

Sekda Tidak Punya Rumah Dinas, DPRD Minta Bupati Kembalikan Fungsi Sesuai Aturan

KARAWANG – Selama periode kepemimpinan Cellica Nurrachadianna dan Ahmad Zamakhsyari (Cellica-Jimmy),  Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang (Sekda), baik Alm. Teddy Rusfendi (mantan sekda -Red) maupun Acep Jamhuri yang hari ini duduk menjabat, harus tinggal dirumah pribadinya.

Sekda Karawang tidak pernah menempati Rumah Dinas Sekda (RDS) yang memang diperuntukan negara untuk pejabat jabatan Sekretaris Daerah dengan segala fasilitasnya.

Bahkan sampai masa jabatan Cellica – Jimmy ini tinggal beberapa bulan lagi kedepan. Sekda Karawang masih harus kehilangan hak atas rumah dinasnya.

Sebagaimana diketahui, Rumah dinas sekda dijadikan rumah dinas wakil bupati (RDWB). Rumah Dinas Wakil Bupati dijadikan Rumah Dinas Bupati (RDB). Dan tak adanya fasilitas rumah dinas sekda ini dikarenakan rumah dinas Bupati (RDB) tak lagi difungsikan untuk tempat tinggal Bupati, melainkan menjadi pendopo galeri seni.

Hal ini pun kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Karawang, yang dengan tegas meminta Bupati Karawang untuk mengembalikan hak rumah dinas Sekda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan.

Dan mengembalikan kembali fungsi Rumah Dinas Bupati yang dipugar menjadi pendopo galeri seni, menjadi Rumah Dinas Bupati (RDB) sebagaimana peruntukannya.

“Bupati, wakil bupati dan sekda ini secara aturan punya rumah dinas, dan ini harus dijalankan,” kata Danu Hamidi, Anggota DPRD Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra dengan tegas, Selasa (24/11/2020).

Danu menyayangkan, RDB dipugar kemudian dijadikan pendopo galeri yang justru malah tidak selesai pembangunannya.

“Kembalikan semua kepada fungsinya, RDB yang dipugar ini kembalikan menjadi RDB, RDWB untuk RDS, dan RDB untuk RDWB, hak mereka ini jelas diatur dalam aturan perundang – undangan,” tegasnya lagi.

Pertanyaannya kemudian kata Danu, adalah efektifitas pemugaran RDB menjadi Galeri Seni ?.

“Jawabannya jelas bahwa pendopo galeri yang katanya peruntukannya untuk masyarakat nyatanya tidak efektif sama sekali dan tidak ada kejelasan,” tandasnya.

“Ini sangat disayangkan, dengan luas lahan dan posisi yang strategis yang sebenarnya lebih bermanfaat menjadi RDB, ketibang galeri yang tidak jelas, saya sangat menyayangkan,” ucap Danu menyesalkan.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini juga menyinggung program kerja kepemimpinan Bupati Karawang yang seolah – olah hanya menghamburkan uang masyarakat tanpa progres yang jelas.

“Saya sangat menyayangkan, mengapa tidak manfaatkan saja yang ada, kita sudah sampaikan semua kondisi ini berkali – kali di dalam rapat DPRD, tapi sampai hari ini secara konkrit tidak ada tindaklanjut atas rumah – rumah dinas ini,” pungkasnya.(NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments