SUMEDANG – Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robiyanto, mengatakan pada kesempatan Gelar Konfrensi Pers terkait DPO pelaku penusukan pada pemberian donasi longsor, Bojong kondang desa Hanjuang, Cimanggung Sumedang di aula Tribata polres Sumedang. Kamis, (21/01)
“Setelah 5 hari Dpo. Tersagka W alias Black di tangkap di wanayasa Kab. Purwakarta”
Kapolres Sumedang, menjelaskan, Setela kejadian, pelaku inisial W alias Black melarikan diri Ke beberapa tempat di antaranya yang pernah disinggahinya bojongSoang kabupaten Bandung, Buah Batu kota madya bandung, kab. Subang dan terahir di tangkap di wilayah wanayasa kabupaten Purwakarta. 21/1/21.
Kejadian berawal anggota XTC sedang menggalang dana untuk korban Longsor di Jalan Raya Cimanggung Dsn. Manabaya Rt 004 Rw 007 Ds. Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang korban ke tabrak oleh anggota Briges yang akan memberikan bantuan korban longsor dan terjadi kesalah pahaman hingga terjadi penganiayaan.
“Tindakan prilaku yang mengakibatkan meninggal dunia, yang dilakukan tersangka A als Tile, D als Komeng, N Alias Ute dan W als Black menusukan pisau sangkur ke arah dada sebelah kiri sehingga pisau tertancap di dada dan tidak dicabut. mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tusukan pisau tersebut”
Kapolres Sumedang, menegaskan, ” kepada bersama sama keduaa belah pihak, sepakat persoalan ini selesai di ranah hukum, karena semua tersangka sudah semua di tangkap tidak ada aksi aksi balasan yang tidak berguna,”
Kapolres Sumedang, Eko Prasetyo Robiyanto, menghimbau, kepada komunitas XTc dan BRIGES jadilah elemen masyarakat yang bermanfaat, pada saat ini lebih 10 juta orang menganggur, kami juga telah melaksanakan evakuasi korban longsor dan janganlah di kasih beban seperti ini, masih banyak hal hal positip contohnya membantu kami mangkampanyekan protokol kesehatan maupun progran paksinasi memberikan contoh kepada elemen masyarakat memberikan edukasi contoh bagaimana cara protokol kesehatan yang baik melakukan bhakti sosial yang terdapak pandemi dan panti asuhan.
Ditambahkanya “penggalangan dana tidak usah dilakukan lagi, karena suplay pasokan bantuan sudah cukup, jadi diharap tidak lagi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pungkasnya. (Deni)