Thursday, March 13, 2025
HomeBeritaSentil Inspektorat dan DPMP, Komisi I DPRD Karawang Skema Sampling Monev Dana...

Sentil Inspektorat dan DPMP, Komisi I DPRD Karawang Skema Sampling Monev Dana Desa Percuma

KARAWANG | DPRD Kabupaten Karawang ‘menampar’ Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD). Hal itu dipicu lantaran kinerja dua OPD tersebut dinilai melehoy kinerjanya dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa oleh desa se-Kabupaten Karawang.

“Selama ini ketika lakukan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa, mereka hanya lakukan sampling dengan mengambil sekitar 80 desa dari 297 desa, sementara sisanya lebih banyak yang tidak dimonev,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, Rabu (26/2/2025).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, DPMD sebagai OPD yang fungsinya lakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa (pemdes) mestinya harus lebih tingkatkan sisi pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh pemdes karena disinyalir faktanya ada sejumlah oknum kepala desa yang hanya laporkan LPJ penggunaan dana desa sebatas administratif.

“Karena pengunaan dana desa itu swakelola sehingga LPJ-nya itu di akhir (pelaksanaan). Nah LPJ itu kan hanya sebatas administrative tapi secara realisasi di lapangan, baik itu pembangunan insfrastruktur maupun suprastruktur, ini tidak ada yang mengawasi secara maksimal dan optimal. Saya sebagai Sekretaris Komisi I ingin lebih tingkatkan sisi pengawasan yang saat ini dipegang DPMD dan Inspektorat,” tegasnya.

Khoerudin menilai percuma skema sampling monev yang dilakukan Inspektorat dan DPMD. Ia pernah menyarankan kepada dua OPD itu agar dalam lakukan monev 297 desa dibagi secara per catur wulan.

“Misal per catur wulan itu 80 desa atau dari 297 desa itu dibagi tiga gelombang agar semua desa itu termonev dengan baik. Jangan sampai terjadi 80 desa sampling monev selalu diulang desa itu saja tiap tahunnya,” ucapnya.

“Harusnya desa yang mau dimonev itu kan tidak diminta (dipilih) data sebelumnya, ‘desa mana yang mau dimonev’, kan mestinya enggak seperti itu, harusnya semua desa dimonev,” tegasnya.

Khoerudin kahwatirkan ketika Inspketorat meminta sampling desa mana saja yang akan dimonev, maka pihak DPMD atau kecamatan hanya berikan data desa yang benar saja.

“Itu yang paling berbahaya sebenarnya, tingkatkan monev!” tegasnya lagi.
Ia meminta kepada Inspektorat dan DPMD tidak melulu bicara (kendala) anggaran, karena kalau (kendala) persoalan anggaran maka hal itu bisa dimusyawarahkan bersama DPRD.

Monev itu bertujuan untuk memaksimalkan  agar tujuan pemerintah pusat gelontorkan anggaran dana desa ke setiap desa supaya bermanfaat bagi masyarakat baik manfaat dari insfrastruktur maupun dari sisi perekonomian melalui Bumdes dan lain sebagainya.

“Kalau memang Inspektorat dan DPMD tidak mau laksanakan itu (monev menyeluruh) ya percuma, tidak usah ada dua OPD itu (bubarkan),” pungkasnya. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments