Sunday, December 22, 2024
HomeBeritaSEPETAK Akan Berunjuk Rasa Ke Kediaman Pribadinya, Sekda Karawang : Tidak Santun...

SEPETAK Akan Berunjuk Rasa Ke Kediaman Pribadinya, Sekda Karawang : Tidak Santun Dan Salah Alamat

KARAWANG – Dewan Pimpinan Tani Kabupaten Serikat Pekerja Tani Karawang (DPTK – SEPETAK) akan menggelar aksi pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 esok ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Karawang. SEPETAK melayangkan surat dengan Nomor : 011.1/A.A1/PA/2020 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa.

Tak hanya di BPN saja, dalam surat juga dituliskan sebanyak 1200 orang massa SEPETAK akan berunjuk rasa ke kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Di Wilayah Cikampek, Perumahan Pemda Telukjambe Timur dan Sekitaran Alun – alun Karawang.

Massa SEPETAK ini menuntut Pemerintah memberikan rekomendasi untuk kelengkapan pendaftaran tanah di BPN Karawang dan segera melakukan pengukuran kadastral sistematik untuk kebutuhan inventarisasi dan kegiatan tahapan proses seritifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Acep mengatakan jika dirinya sangat menyayangkan sikap SEPETAK yang justru malah akan mendemo rumah pribadinya. Dan menganggap langkah yang dilakukan SEPETAK tidak santun dan salah alamat.

“Hanya memang masalahnya kesantunan, SEPETAK ini kurang santun, beberapa kali rapat mereka juga mengerahkan massa dan meremehkan pak Asisten dan tidak menghargai, ini yang saya sesalkan,” kata Sekda Acep saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

ā€œSecara pribadi saya menyayangkan tindakan SEPETAK yang akan mau demo rumah pribadi saya, itu jelas salah, itu udah pribadi,ā€sesalnya lagi.

Ia pun meminta kepada warga Karawang yang ingin menghadang gerakan SEPETAK di rumah pribadinya, untuk tidak membuat kerumunan dengan menjaga rumahnya. Biarkan petugas keamanan yang menjaganya.

ā€œBesok kami akan rapat dengan petugas keamanan, saya ucapkan terimakasih kepada sahabat- sahabat, tapi jangan melakukan kerumunan untuk menjaga rumah saya biarkan petugas keamanan yang menjaganya,ā€pintanya.

Sebenarnya kata Acep, Pemkab Karawang dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah di beberapa wilayah itu sudah dilakukan. Secara prosedur seperti di Tanjung Pakis sudah PTSL dan BPN sudah mengeluarkan sertifikat dan Pemkab membantu dan dikeluarkan sertifikat sebanyak 300 lebih meskipun Perhutani mengklaim.

Kemudian di Medal Sari dan Mulya Sejati SEPETAK meminta dibantu oleh Pemda agar mendapat dukungan dalam proses penyertifikatan. Namun, surat yang diajukan oleh SEPETAK ditolak oleh Kementrian Kehutanan.

ā€œKita sudah rapat dengan SEPETAK dan cek ke lokasi, kemudian kementrian Kehutanan juga cek ke lokasi ada yang tidak beres dan Kementrian Kehutanan menolak surat SEPETAK,” jelas Sekda Acep.

ā€œAdapun jika nanti jika penyelesaian lewat prosedur Pemda Karawang akan bantu namun mekanismenya tidak lagi dengan SEPETAK tapi dengan Kepala Desa dan Camat,ā€timpalnya lagi.(NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments