Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaSinergitas PWI Bekasi Raya Dengan BPN Kota Bekasi

Sinergitas PWI Bekasi Raya Dengan BPN Kota Bekasi

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Jumat pagi (2/8/2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P, di kantornya yang beralamat di Jalan Chairil Anwar No. 25, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, didampingi oleh Sekretaris Michael LL Lengkong serta sejumlah pengurus lainnya.

Sementara itu, Amir Sofwan didampingi oleh Bagian Humas dan jajaran stafnya memaparkan kinerja serta capaian yang telah diraih oleh kantor tersebut.

Amir Sofwan mengungkapkan harapannya untuk bisa bersinergi dengan PWI Bekasi dalam menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat terkait program-program pemerintah, khususnya program sertifikat elektronik yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

“Kami berharap bisa bersinergi dalam hal menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat mengenai program-program pemerintah di BPN Kota Bekasi, terutama program sertifikat elektronik yang informasinya masih terasa abu-abu di masyarakat kita,” ujar Amir Sofwan.

Pihaknya berterimakasih atas kunjungan PWI Bekasi Raya di Kantor BPN Kota Bekasi yang dia pimpin.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, memaparkan program utama yang akan dijalankan oleh PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinannya.

“Program utama kami adalah Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM),” ucap Ade Muksin.

Ade Muksin menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan fokus pada peningkatan SDM yang berkaitan dengan pembangunan Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPN Kota Bekasi juga memberikan informasi bahwa sejak tahun 2019 hingga sekarang, tunggakan penyelesaian berkas hak atas tanah telah berkurang menjadi 3.000 kasus dari total 8.523 kasus tanah. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments