Cianjur – Onediginews.com – Forkopimcam Pacet mengajak sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (OKP) yang membentuk forum peduli cagar budaya duduk bersama dan mencari solusi soal pelestarian situs Gunung Kasur, pada Kamis 3/6/21.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di kawasan situs Gunung kasur yang disaksikan langsung Camat Pacet, Perwakilan Polsek, Koramil, Ketua MUI, Kades Gadog dan Cibodas, serta beberapa pengurus forum.
Sementara itu, Yudi Suhartoyo, selaku Camat Pacet mengakui bahwa lahan situs Gunung Kasur itu telah menjadi kawasan cagar budaya yang diakui pemerintah serta badan terkait. Namun begitu, ia menyebut, kepemilikan lahan itu kini telah dimiliki oleh beberapa investor secara pribadi.
āJadi kami melakukan survei sekaligus mediasi bersama ke lokasi untuk sama-sama memastikan bahwa ternyata betul adanya kepemilikan lahan pribadi di kawasan tersebut. Terlihat memang sudah ada batas atau patok di lahan situs Gunung Kasur itu,ā paparnya, pada Kamis 3/6/21.
Selain itu pihaknya kini tengah berupaya memediasi sejumlah pihak terkait hal itu. Termasuk pemerintah kecamatan pun akan terus menjaga agar situs tersebut tetap utuh seperti sediakala.
āMemang untuk lahannya sudah menjadi hak milik pribadi. Tapi hasil beberapa waktu kemarin, dari sang pemilik, akan menghibahkan sebagian lahan di kawasan cagar budaya itu untuk tetap dikelola bersama. Makanya Kamis ini kami bersama sejumlah OKP supaya bisa duduk bersama terkait solusi itu,ā tuturnya.
Sementara itu, Pegiat dan Pelestari Cagar Budaya di Kabupaten Cianjur, Suherman mengatakan, bahwa pihaknya merasa bersyukur atas mediasi yang dilakukan ini. Meski menurutnya, pemerintah pun harus tetap mendorong supaya para pemilik lahan di kawasan situs tersebut tetap dihadirkan kembali. Agar persoalan ini bisa clear sepenuhnya.
āMemang Alhamdulillah Kamis ini sudah ada mediasi antara pemerintah setempat dan forkopimcam Pacet bersama tokoh masyarakat serta OKP untuk duduk bersama. Tapi harus tetap juga nantinya dihadirkan lagi para pemilik lahan. Supaya bagaimana solusi tentang situs ini tetap seperti pada sebelumnya,ā paparnya.
Tak hanya itu, Herman menyebut, akan sangat disayangkan kedepannya jika kawasan di situs Gunung kasur ini dimiliki sepenuhnya oleh perseorangan. Karena menurutnya, nanti tidak akan bisa melakukan pelestarian lingkungan serta kegiatan lainnya secara umum.
Lanjutnya, jika sudah dilakukan pemagaran di lahan situs tersebut yang kini sudah dimiliki secara pribadi.
āTapi kalau ditelusuri Alhamdulillah juga, katanya sang pemilik lahan di dalam situs Gunung Kasur ini sudah legowo untuk menghibahkan sebagian untuk pelestarian budaya,ā ujarnya.
Pihaknya berharap, situs Gunung Kasur ini tetap dilestarikan dan sebagai cagar budaya sejarah khususnya di Kecamatan Pacet dan Kabupaten Cianjur. Sehingga bisa terus dikelola dan dimanfaatkan sebagai edukasi kepada anak cucu di masa yang akan datang.
āKami juga berharap, melalui pemerintah setempat seperti desa, kemudian kecamatan dan kabupaten, cagar budaya ini bisa semakin jelas pengakuannya. Agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diharapkan terkait cagar budaya,ā pungkasnya, (Heru Ag)