Friday, November 22, 2024
HomeBeritaSoal Aliran Dana PDAM Untuk Umroh, Kejaksaan Ditantang Menyelidiki Kesaksian Tatang Asmar

Soal Aliran Dana PDAM Untuk Umroh, Kejaksaan Ditantang Menyelidiki Kesaksian Tatang Asmar

Karawang – Onediginews.com – Terkait kesaksian Mantan Dirum PDAM Tatang Asmar tentang aliran dana PDAM dengan cara memberangkatkan umroh ke 10 Pejabat tinggi di Kabupaten Karawang, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi menantang Kejaksaan Negeri Karawang selaku penuntut umum kasus PDAM tersebut agar secara khusus membongkar kasus ini.

“Ini temuan, fakta hukum yang muncul di Pengadilan. Kejari Karawang harus menyelidiki kesaksian Tatang Asmar ini,” kata Pancajihadi.

“Kita tahu dalam perkara PDAM itu uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bernilai miliaran rupiah dan tidak mungkin dimakan oleh para terdakwa semua. justru ada pihak-pihak lain,” ulasnya.

Nah diantaranya digunakan untuk ongkos umroh 10 Pejabat Karawang, lanjut Pancajihadi.

“mohon maaf, saya  bukan mengajari jaksa soal penyelidikan, tinggal diadakan penyelidikan baru,  bila Umroh, tentunya menggunakan biro perjalanan. Interogasi saja Tatang,  travel umroh mana, siapa yang menyerahkan uangnya dan berapa nilai total uang tersebut secara keseluruhan,” paparnya.

Tapi itu semua tergantung dari niat Kajari Karawang Rohayatie dalam pemberantasan korupsi di Bumi pangkal Perjuangan ini, tandas Pancajihadi.

Ia menerangkan, Secara teori hukum, jaksa memiliki subjektief recht dimana ada hak dan kewenangan untuk menyelidiki menyidik dan menuntut para pelaku korup.

“Tapi itu semua kembali ke nawaetu. Ingat penindakan diperlukan juga meskipun pencegahan diprioritaskan,” ujarnya lagi.

Ia  juga menyesalkan kepada Bupati yang nota bene sebagai owner dari PDAM Karawang lebih terkesan banyak  diamnya menyikapi kasus PDAM ini.

Harusnya, kata Pancajihadi , sebagai owner, bupati menunjukkan rasa marah yang besar ketika uang miliaran di PDAM tidak jelas juntrungannya. Dan ketika nama Bupati disebut sebut harusnya dia menunjukkan bahwa itu fitnah.

“Tunjukan saja bukti-bukti kwitansi kalau memang perjalan umrohnya menggunakan uang sendiri dan Bupati harus membuat langkah hukum terhadap Tatang Asmar. Jangan permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut apalagi mengklarifikasi ke media dengan ala kadarnya,”pungkasnya.(nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments