Karawang, Onediginews.com – Terkait persoalan guru EFM (28 thn) yang diduga dipersekusi oleh orang tua murid didiknya hingga mengalami keguguran, PGRI Kecamatan Karawang Barat mengaku telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai.
Hal tersebut dikatakan, Ketua PGRI Kecamatan Karawang Barat, Karsin, kepada Onediginews.com, Kamis (11/11/2021) dikantornya.
“Kami turut prihatin dan menyesali dengan adanya kejadian ini. Karena perbuatan orang tua murid sampai sejauh itu,” sesalnya mengawali pembicaraan.
Dikatakannya lebih lanjut, guru adalah profesi, dan kewajiban PGRI adalah membela hak dan kewajiban guru. Termasuk dalam hal ini adalah kepada guru EFM.
Oleh karenanya, Karsin menuturkan, pihaknya beserta Kepala Korwilcambidik dan Pengawas Pembina mencoba mentelusuri peristiwa sebenarnya dan mencoba memfasilitasi perdamaian diantara guru EFM dan orang tua murid.
“Dan setelah diselusuri oleh saya dan kepala sekolah, ketua Korwilcambidik dan Pengawas pembina, lalu kami berkunjung ke kediaman bu Eka di Perumahan Adiarsa, tetapi saya tentunya tidak hanya mendengar sepihak saja. Saya harus profesional dan bijak. Kami juga mendatangi orang tua murid, dan mereka meminta maaf, saya juga mendengar pernyataan dari orang tua murid,” jelasnya.
“Dan kenyataannya memang demikian, mengalami keguguran karena ada hal dorong – mendorong antara guru dan orang tua murid ketika ke sekolah, dan saat itu berhasil dilerai oleh seorang guru lain. Dan selanjutnya dari pihak bu Eka memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke ranah hukum,” kata Karsin.
Diungkapkannya, antara orang tua murid dan guru EFM sudah ada pertemuan dan permintaan maaf. Namun terkait hasilnya, dikatakan Karsin, pihaknya masih menunggu hasil.
“Selanjutnya saya sebagai ketua PGRI Kecamatan menunggu hasil. Yang pasti kami telah memfasilitasi perdamaian diantara keduanya, adapun jika kemudian ada pelaporan ke ranah hukum itu adalah hak ibu Eka,” tandasnya.
Disoal apakah memang tugas – tugas yang diberikan oleh guru EFM selama pembelajaran daring metodenya dinilai memberatkan, Karsin menuturkan bahwa memang tugas yang diberikan oleh guru itu adalah hal yang wajar.
“hal yang terjadi mungkin karena kesalahpahaman, sehingga orang tua murid itu marah,” tutupnya. (Nina)