KARAWANG – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi menyangkal soal tudingan pelayanan RSUD Karawang yang dianggap buruk oleh keluarga pasien yang meninggal dunia dan dimakamkan secara protokol kesehatan meski belum diketahui hasil swab test-nya.
Disampaikan Endang, pelayanan RSUD Karawang sudah sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) saat menangani Alm Yaya Sukarya (56). Hasil dari pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditemukan indikasi terpapar Covid-19 walaupun hasil test swab belum diketahui.
“dari tanda-tanda di IGD menguatkan, mengarah gejalanya Covid hasil lab-nya tidak mendukung ke TBC. Jadi intinya dari pemeriksaan medis di IGD bahwa ini arahnya ke Covid diatas suspek,” kata Endang saat ditemui di RSUD Karawang.
Lanjutnya, Endang memaparkan dari hasil pemeriksaan lab dan lainnya bahwa pasien tersebut menguat ke arah adanya dugaan terpapar Covid-19 karena sudah diketahui sudah ada probabel, sehingga ketika pasien meninggal akan di makamkan secara protokol kesehatan.
“tapi setelah dilakukan pemeriksaan lab segala macam menguat kearah covid itu namanya sudah probabel. Jadi ketika pasien meninggal satu suspek saja, penanganannya protokol covid itu yang kita pegang semua,” jelasnya. (NN)