Cianjur – Onediginews.com – Wilayah Hukum Polres Cianjur untuk saat ini sudah dipasangi Speed Gun atau pengukur kecepatan kendaraan.
Untuk saat ini Speed gun yang terpasang baru di 3 Titik yakni di ruas Jalan Raya Bandung, Karangtengah, seputaran Pos Traffic Management Center Satlantas, dan seputaran Segar Alam, Puncak, Cipanas. hal tersebut dilakukan guna mendukung program dari Kakorlantas Mabes Polri.
Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Meilawaty, selaku Kasatlantas Polres Cianjur, menuturkan bahwa speed gun yang terpasang di tiga ruas jalan utama di Cianjur itu hampir sama dengan kamera pengawas atau CCTV.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pada bagian bawah kamera terdapat penunjuk batas kecepatan dan hasil dari kecepatan kendaraan melintas.
“Batas kecepatan maksimal kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut 60 Km/jam. Jika kecepatan di bawah kecepatan maksimal, maka akan menunjukan angka dengan warna hijau disertai emoticon tersenyum. Namun, jika sebaliknya akan berwarna merah dengan emoticon murung,” ungkap Meilawaty, kepada Onediginews.com pada Sabtu (20/2/2021).
Lanjutnya. Selain untuk memantau batas kecepatan maksimal kendaraan yang melintas, pemasangan alat itu juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya yang disebabkan pengendara memacu kendaraannya di atas rata-rata.
“Pengendara harus lebih memperhatikan dan menjaga batas kecepatan. Jika memang kedapatan ada yang dinilai melanggar tentunya akan ada tindakan. Agar pengendara lebih disiplin dan patuh saat berkendara,” pungkasnya. (Heru Ag)