Monday, April 7, 2025
HomeBeritaSpek Sama, Bayar Mahal Untuk Logo?, Pengakuan DPMD Soal Motor Desa

Spek Sama, Bayar Mahal Untuk Logo?, Pengakuan DPMD Soal Motor Desa

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Karawang dikabarkan kecewa dengan kebijakan pemerintah daerah atas kewajiban pembelian sepeda motor untuk desa yang dibiayai dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.

Dugaan peran salah satu organisasi kepala desa dalam usulan pembelian sepeda motor tersebut pun kemudian mencuat dan menjadi tanda tanya besar?, Bahkan, dikutip dari pemberitaan disejumlah media online, selain biaya pembeliian motor juga ada biaya pemasangan logo Pemda pada masing-masing unit sepeda motor yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp. 400 ribu per unit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaifullah, ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp-nya, Minggu (6/4/2025), mengatakan jika pembelian sepeda motor kepala desa dari anggaran DBH Desa itu sudah diatur dalam peraturan bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2025.

“Diatur dalam Perbup tahun 2025 bukan yang tahun 2024 ya,” kata Syaifullah.

Pembeliaan sepeda motor yang informasinya berspesifikasi Honda PCX 160 2025 berwarna hitam ini, lanjutnya, adalah atas dasar permohonan kepala desa yang memang sudah sejak lama.

” dari tahun 2022 -2023, kepala desa yang mengajukan. Kita (DPMD), tidak ikut campur dalam hal apapun itu, karena langsung oleh kepala desa itu sendiri,” tandas Syaifullah.

Disinggung bukankah, masing-masing pemerintahan desa sudah memiliki kendaraan dinas operasional berupa mobil?, Syaifullah menuturkan, jika kendaraan tersebut adalah kendaraan tahun lama yang sampai hari ini belum ada penyesuaian. Dan untuk keseragaman, maka kendaraan roda dua yang dipilih.

“Itu kendaraan sudah tahun lama (mobil desa). Pendapatan masing-masing desa itu berbeda sehingga kemampuan untuk membeli kendaraan operasional baru itu berbeda-beda. Dimana misalnya, ada desa A yang memang Pendapatan Desa- nya tinggi yang memang bisa membeli kendaraan dinas baru, dan ada desa dengan pendapatan sedikit yang memang tidak mampu beli, sehingga kita arahkan kendaraan roda dua, dan ini kan untuk operasional mereka juga, kita tidak ada maksud apa -apa atau segala macam,” ulasnya.

Lalu mengapa motor yang dibeli kompak dengan spesifikasi yang sama ditiap desa? dan benarkah desa pun harus membayar mahal hanya untuk logo Pemda terpasang dimotornya?.

“Terkait bagaimana proses pembelian motor itu kesepakatan mereka dilapangan, kita tidak tahu apa apa, itu kewenangan desa. Dikoordinir atau seperti apa?, silahkan ditanyakan ke masing -masing desanya, kita tidak tahu,” jawab Syaifullah.

“Dan untuk pengadaan logo, itu juga bukan kita yang mengadakan. Karena uang desa jadi yang membeli dan mengadakan semuanya itu desa. Lebih jelasnya silahkan ke pak Andri (Kabid Pemdes),” imbuhnya lagi.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments